Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus menyelidiki kasus sekeluarga yang ditemukan keracunan di sebuah kontrakan Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi. Sebanyak tiga orang berhasil diamankan.
"Pada tindak lanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang bekerja sama antara Polres Metro Bekasi Kota dengan Direktorat Reserse Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Advertisement
Trunoyudo mengatakan penangkapan ketiga pelaku yang diduga membuat keracunan satu keluarga telah diamankam hari ini. Namun dirinya tidak menyebutkan identitas daripada pelaku.
"Diamankan hari ini,ada tiga pelaku yang nantinya secara kompreshensif akan kita sampaikan," tutur Trunoyudo.
Pada berita sebelumnya, satu keluarga di rumah kontrakan di RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi ditemukan keracunan makanan hingga mengeluarkan busa dari mulutnya. Dari lima orang yang ditemukan tiga diantaranya telah meninggal dunia.
Tiga orang yang meninggal dunia yakni AM (40), RA (23) dan MR (17). Sedangkan dua orang yang masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang yakni MDS (34) dan NR (5).
Sebanyak 12 barang bukti telah didapatkan oleh kepolisian mulai dari minuman hingga muntahan korban untuk diteliti penyebab korban keracunan hingga mulut berbusa.
2 Korban Keracunan Membaik
Mengenai kondisi daripada dua korban diduga keracunan telah berangsur membaik. Namun penyidik belum dapat meminta keterangan dari mereka, salah satunya anak yang masih berumur lima tahun.
"Sudah menunjukan arah lebih membaik namun itu masih anak umur dibawah lima tahun. Namun kami tidak bisa meminta keterangan darinya," kata Kabid Humas Polda.
"Yang satu lagi kondisinya masih di ICU, kondisinya belum bisa dimintai keterangan secara konkret sehingga ini mohon bersabar untuk bagaimana hasil pemeriksaan yang dewasanya," sambungnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement