Siswi SMP di Touna Diperkosa 13 Pria, Alami Trauma Berat dan Dibayangi Stigma

Seorang anak berusia 14 tahun di Kabupaten Tojo Una-una menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan 13 pria.

oleh Heri Susanto diperbarui 18 Jan 2023, 06:21 WIB
Ilustrasi kampanye perlindungan anak

Liputan6.com, Palu - Seorang anak berusia 14 tahun di Kabupaten Tojo Una-una menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan 13 pria. Korban mengalami trauma berat dan kini tengah mendapat pendampingan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Tengah (UPTD PPA), Polda Sulteng pun diminta mengambil alih kasus itu.  

Kasus kekerasan seksual itu terjadi Rabu (11/1/2023) lalu di Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una-una (Touna). Polisi telah menangkap 13 pelaku yang dua di antaranya masih di bawah umur.

Kejadian pemerkosaan itu bermula saat para pelaku menghubungi korban melalui pesan Facebook dan mengajaknya bertemu. Tanpa curiga korban menuruti ajakan tersebut. Korban dan para pelaku bertemu di rental PS, lalu dimasukkan ke dalam kamar dan diperkosa secara bergantian.

Akibat pemerkosaan itu korban yang masih bersekolah SMP mengalami trauma berat. Hak pendidikan korban juga sedang diupayakan untuk tetap diberikan oleh pihak sekolah korban selama masa pemulihan, meski dengan cara daring, mengingat hingga kini korban belum berani bersekolah kembali.

"Psikologi korban memang tergunjang berat. Kami berupaya memulihkan kondisi korban dengan mengirim psikolog klinis untuk dampingan psikososial termasuk ke pihak keluarga," kata Kepala UPTD PPA Sulteng, Patricia Yabi, Selasa (17/1/2023).

Patricia juga mengungkapkan berdasarkan hasil pendampingan, mental dan kejiwaan korban juga terganggu akibat stigma buruk yang muncul dari sebagian masyarakat. Olehnya psikososial yang dilakukan kata Patricia juga menyasar keluarga dan masyarakat di lingkungan terdekat.


Polda Sulteng Diminta Ambil Alih Kasus

Aliansi Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah saat konferensi pers terkait kekerasan seksual yang dialami gadis 14 tahun di Kabupaten Tojo Una-una, Selasa (17/1/2023). (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Kasus ini sendiri menghebohkan publik karena tergolong kejahatan 'gank rape', selain itu salah satu pelaku menurut UPTD PPA Sulteng merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Perwakilan Kemensos telah berada di Kabupaten Tojo Una-una untuk memastikan penanganan kasus itu serta hak-hak korban terpenuhi.

Sementara itu Aliansi Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah, yang terdiri dari sejumlah lembaga dan yayasan perlindungan perempuan dan anak, mendesak Polda Sulawesi Tengah mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Touna agar penuntasan kasus itu maksimal.

"Itu demi kepentingan utama bagi korban. Kami juga meminta masyarakat mendukung upaya pemulihan korban dan tidak membully," kata Juru Bicara Aliansi Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah, Soraya Sultan, Selasa (17/1/2023).

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: Rasa Berkuasa Pendidik Berujung Pelecehan Seksual (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya