BPH Migas Pantau Konsumsi BBM Subsidi 3,4 Juta Pengguna MyPertamina

BPH Migas berkomitmen terus memantau penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tepat sasaran yang disalurkan PT Pertamina (Persero)

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Jan 2023, 13:30 WIB
Pengendara menunjukkan aplikasi MyPertamina saat mendaftar untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi untuk kendaraan roda empat di SPBU Pertamina 31.124.02 di kawasan Fatmawati, Jakarta, Rabu (27/7/2022). PT Pertamina (Persero) mencatat 80 persen kendaraan yang didaftarkan mengkonsumsi BBM jenis Pertalite. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berkomitmen terus memantau penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tepat sasaran yang disalurkan PT Pertamina (Persero). Utamanya yang dilakukan melalui aplikasi MyPertamina.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan, MyPertamina merupakan aplikasi yang diluncurkan dalam rangka program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Penggunaan MyPertamina dimaksudkan untuk memastikan proses penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

"BPH Migas akan melakukan monitoring implementasi full cycle subsidi tepat pada SPBU yang berada di kabupaten/kota yang menjadi program pelaksanaan uji coba," kata Erika pada kegiatan media visit EMTEK Group, dikutip Rabu (18/1/2023).

Menurut catatan BPH Migas, ada sebanyak 3.384.428 kendaraan yang telah mendaftar di platform MyPertamina, dengan 3.383.647 kendaraan sudah terverifikasi, dan 203 lainnya belum terverifikasi.

Untuk yang sudah terverifikasi, mayoritas merupakan konsumen Pertalite sebanyak 2.280.612 kendaraan. Sedangkan 1.103.234 kendaraan lainnya merupakan pengguna Solar subsidi.

Secara implementasi, PT Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan uji coba penerapan platform MyPertamina dalam pembelian Solar subsidi di 34 kota/kabupaten. Tujuannya, untuk membatasi angka konsumsi sekaligus menghindari aksi oknum-oknum penimbun.

 


Lokasi Uji Coba

Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Kamis (30/6/2022). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, secara terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Adapun lokasi uji coba tersebut yakni diterapkan di Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Banjar Baru, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Pekalongan.

Kemudian, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lebak, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Sukoharjo, Kota Banjarmasin, Kota Madiun, Kota Banda Aceh, Kota Cirebon, Kota Mojokerto, Kota Pekalongan, Kota Banjar, Kota Kediri, dan Kota Payakumbuh.

Terkait mekanisme pembelian, kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina akan diberikan kode QR. Kode tersebut bisa dicetak dan nantinya dipindai petugas SPBU saat melakukan transaksi Solar subsidi. Sistem otomatis bisa membaca adanya transaksi berulang yang diindikasikan sebagai modus penyalahgunaan BBM bersubsidi.


BPH Migas dan Polri Amankan 1,4 Juta KL BBM Subsidi Selundupan

BPH Migas dan Kepolisian RI berhasil mengamankan sekitar 1,4 juta liter BBM yang disalahgunakan di sepanjang 2022 (dok: Maul)

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Polri untuk memberantas praktik penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mencatat, BPH Migas dan Polri berhasil mengamankan 1,4 juta kilo liter (KL) BBM subsidi pada dugaan tindak pidana kegiatan usaha Hilir Migas yang di dominasi jenis Solar di sepanjang tahun 2022.

"Selama 2022 BPH Migas dan Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1,4 juta KL (dugaan tindak pidana penyalahgunaan bbm," kata Erika dalam acara Media Visit di SCTV Tower, Jakarta Pusat, ditulis Rabu (18/1/2023).

Erika mengatakan, barang bukti tersebut mayoritas berasal dari 3 Provinsi di Indonesia. Yakni, Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Erika mencontohkan, kasus pengungkapan praktik penyelundupan BBM subsidi jenis Solar terjadi di salah satu SPBU wilayah Sulawesi Utara. Kemudian, BPH Migas dan Polri juga berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM solar subsidi sebanyak 6,8 ton pada kendaraan Dump Truck untuk diperjualbelikan kembali di wilayah Sumatera Selatan.

"Saat ini kasus sudah tahap pemeriksaan di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan," jelas Erika.

 


Contoh Kasus Lainnya

BPH Migas menutup posko nasional sektor Energi dan Sumber Daya Mineral periode Hari Raya Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 (dok: Tira)

Contoh kasus lainnya, BPH Migas dan Kepolisian Daerah Jambi berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi pada agen premium dan minyak solar di wilayah Desa Purwodadi, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Erika berharap sinergi dengan Polri ini efektif untuk memberantas praktik penyelundupan maupun penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah daerah. Menyusul, banyaknya personil yang dimiliki oleh Polri.

"Jadi, memang seperti kepolisian punya aparat sampai ke wilayah terkecil itu sangat membantu kami," ucap Erika.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya