BNN Musnahkan 222,697 Kilogram Ganja yang Dikendalikan Narapidana di Lapas Tangerang

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 18 Jan 2023, 13:05 WIB
BNN Musnahkan 222,697 Kilogram Ganja yang Dikendalikan Narapidana di Lapas Tangerang
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung.
Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) Badan Narkotika Nasional (BNN) Samudi menunjukkan barang bukti saat pemusnahan ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023). BNN memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung. (merdeka.com/Imam Buhori)
Para tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023). BNN memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung. (merdeka.com/Imam Buhori)
Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) Badan Narkotika Nasional (BNN) Samudi (kanan) berbincang dengan para tersangka saat pemusnahan barang bukti ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023). BNN memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung. (merdeka.com/Imam Buhori)
Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) Badan Narkotika Nasional (BNN) Samudi (kanan) berbincang dengan para tersangka saat pemusnahan barang bukti ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023). BNN memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tumpukan ganja dihadirkan saat pemusnahan barang bukti di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023). BNN memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023). BNN memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023). BNN memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka dengan tangan terborgol dihadirkan saat pemusnahan barang bukti ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023). BNN memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung. (merdeka.com/Imam Buhori)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya