Segera Ajukan Sanggah Jika Ada Keberatan Hasil Administrasi PPPK Tenaga Teknis, 18 Januari 2023 Ini Batas Akhirnya

Adapun masa sanggah yang dimaksud ini adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administrasi atau kompetensi teknis.

oleh Aprilia Wahyu Melati diperbarui 18 Jan 2023, 21:03 WIB
PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah ditetapkan.

Liputan6.com, Jakarta Hari ini Rabu, 18 Januari 2023 menjadi waktu terakhir bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga teknis 2022 menyampaikan sanggahan. Proses ini bisa dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.

Sesuai jadwal yang tercantum dalam surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, setelah mengumumkan kelulusan seleksi administrasi pada 12 s.d. 15 Januari kemarin, sekarang sudah memasuki proses masa sanggah.

Adapun masa sanggah yang dimaksud ini adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administrasi atau kompetensi teknis.

Selain itu, masa sanggah juga merupakan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Sementara itu, pelamar dapat mengajukan sanggahan apabila keberatan terhadap hasil keputusan instansi. Proses ini paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.

Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah?

Bagi yang keberatan dengan hasil keputusan instansi, begini cara mengajukan sanggah dalam proses rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022.

1. Kunjungi portal SSCASN BKN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/

2. Setelah itu, pilih Login yang terdapat di pojok kanan atas

3. Kemudian pelamar melakukan login dengan memasukkan NIK dan password seperti yang telah terdaftar

4. Lalu pelamar mengajukan sanggahan dengan memilih menu Sanggah

5. Terakhir, pelamar mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya

Kemudian jadwal jawab sanggah akan berlangsung pada 19 s.d. 25 Januari 2023. Disusul pengumuman kelulusan pasca sanggah yang jika tidak ada perubahan akan dilaksanakan pada 26 s.d. 28 Januari 2023.

 

 

Infografis Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya