Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Program Kartu Prakerja tengah menghimpun Lembaga Pelatihan (LP) yang ingin ikut melatih dalam ekosistem Kartu Prakerja. Saat ini, manajemen tengah melakukan seleksi penyedia pelatihan Program Kartu Prakerja.
"Lembaga Pelatihan silahkan mengontak mitra platform digital program Kartu PraKerja:SIAPKerja, Bukalapak, Tokopedia, Pintar, Kariermu, dan Pijar Mahir untuk mengikuti proses seleksi," kata Direktur Kemitraan, Komunikasi dan Pengembangan Ekosistem Prakerja, Kurniasih Suditomo, dalam konferensi pers Kartu Prakerja, Rabu (18/1/2023).
Advertisement
Berikut kriteria administratif calon lembaga pelatihan melansir dari Program Kartu Prakerja:
1. Memiliki Badan UsahaBagi Lembaga Pelatihan swasta wajib memiliki perizinan berusaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem online single submission (OSS)
2. Akses Informasi ke PublikMenyediakan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh publik mengenai riwayat lembaga, struktur organisasi, daftar jenis pelatihan dan instruktur, detail kontak serta sarana prasarana pelatihan
3. Mengajukan permohonan melalui Platform Digital (PD)Mengajukan permohonan melalui Platform Digital (PD) yang telah resmi menjadi Mitra Program Kartu Prakerja yang akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen dan informasi sebagai berikut:
Syarat Administratif
Syarat administratif bagi calon Lembaga Pelatihan Program Kartu Prakerja (LP2KP):
- Dimiliki oleh Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D), atau Swasta
- Bagi Lembaga Pelatihan swasta wajib memiliki perizinan berusaha atauNomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem online single submission (OSS)
-Menyediakan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh publik mengenai riwayat lembaga, struktur organisasi, daftar jenis pelatihan dan instruktur, contact detail serta sarana prasarana pelatihan
-Mengajukan permohonan melalui Platform Digital (PD) yang telah resmi sebagai Mitra Program KP, yang akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen dan informasi sebagai berikut:
Advertisement
Kelengkapan administratif bagi LP yang dimiliki swasta, BUMN, atau BUMD mencakup:
- NIM Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Informasi nama pimpinan dan penanggung jawab Lembaga Pelatihan
- Kategori program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang diselenggarakan
- Alamat situs (website)
- Daftar tenaga pelatih dan sertifikasi kompetensi atau riwayat kerja/usaha yang relevan dengan bidang ajar
- Sarana prasarana pendukung pelatihan
- Bukti informasi atau dokumen silabus pelatihan
- Logo lembaga pelatihan yang diusulkan.
Kelengkapan administratif bagi LP yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah mencakup:
- Informasi nama pimpinan dan penanggung jawab Lembaga Pelatihan
- Daftar program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang diselenggarakannya
- Kategori program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang diselenggarakan
- Alamat situs (website)
- Daftar tenaga pelatih dan sertifikasi kompetensi atau riwayat kerja/usaha yang relevan dengan bidang ajar
- Sarana prasarana pendukung pelatihan
- Bukti informasi atau dokumen silabus pelatihan
- Informasi mekanisme evaluasi pembelajaran
- Logo lembaga pelatihan yang diusulkan.
Advertisement