Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menanggapi penggeledahan kantornya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 Januari 2023. Prasetyo memastikan selama ini seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta transparan dan terbuka.
"Saya pun memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum," kata Prasetyo melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Rabu (18/1/2023).
Advertisement
Prasetyo menyampaikan bahwa dirinya bakal mendukung penuh penyidikan oleh lembaga antirasuah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur yang terjadi pada 2018-2019 itu.
"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya selalu siap mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelas dia.
Dia meyakini KPK pasti telah mempunyai bukti-bukti terkait. Sehingga, kantor DPRD DKI Jakarta digeledah untuk melakukan penyelidikan dokumen terkait yang dibutuhkan.
"KPK sebagai lembaga antirasuah pasti telah memiliki bukti-bukti permulaan sehingga melalukan penyidikan tadi malam," ungkap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Bukti baru ditemukan usai menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Beberapa Ruangan DPRD DKI Digeledah KPK
Beberapa ruangan yang digeledah tim penyidik yakni ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD M Taufik. Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 17 Januari 2023.
"Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).
Dari beberapa ruangan tersebut, tim penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," kata Ali.
Advertisement