Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga meluruskan kabar yang beredar terkait polemik kebijakan pembelian elpiji atau LPG 3 kilogram (Kg) dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Seperti akan dibatasinya jumlah pembelian LPG 3 Kg secara harian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan, saat ini belum ada pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara harian dengan menggunakan KTP. Meski begitu, masyarakat diimbau tetap bijak dalam menggunakan LPG subsidi sesuai kebutuhan.
Advertisement
"Saat ini belum ada pembatasan, namun diharapkan konsumen bisa menggunakan LPG subsidi sesuai kebutuhan," kata Irto saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Irto menambahkan, sejauh ini juga belum belum ditetapkan kriteria masyarakat yang berhak menggunakan LPG 3 Kg. Dengan ini, semua orang masih bisa membeli LPG yang disubsidi negara.
"Tapi, seharusnya subsidi itu diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, untuk menjaga daya beli masyarakat yang kurang mampu," jelas Irto.
Masih Uji Coba
Diketahui, PT Pertamina (Persero) mulai menguji coba pembelian elpiji atau LPG 3 kilogram (Kg) di lima kecamatan melalui sub penyalur atau pangkalan resmi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
"Saat ini, kami masih melakukan uji coba di lima kecamatan," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (18/1/2023).
Adapun lima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cipondoh di Kota Tangerang, Provinsi Banten; Kecamatan Ciputat di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah; Kecamatan Batu Ampar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau; dan Kecamatan Mataram di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam uji coba itu, data pembeli melalui KTP akan dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari pemerintah.
"Itu pun yang dilakukan adalah pencocokan data antara data pembeli dengan data P3KE dari pemerintah. Nanti baru akan kami evaluasi titik verifikasinya," ucap Irto
Advertisement
Imbauan Pertamina ke Orang Kaya: Pakai LPG Nonsubsidi
Pemerintah berencana membatasi penjualan LPG 3 kg subsidi hanya melalui penyalur dan sub penyalur resmi. Tujuannya untuk mempermudah distribusi LPG Subsidi ini ke masyarakat yang berhak menggunakannya.
LPG 3 kg sendiri secara jelas diperuntukkan bagi masyarakat miskin, sebagaimana tulisan yang dibubuhkan di bagian samping tabung. Dengan begitu, orang kaya atau masyarakat yang lebih mampu diminta untuk tidak menggunakan LPG subsidi tersebut.
Sebagai pilihannya, masyarakat mampu bisa menggunakan LPG Nonsubsidi 5,5 kg atau 12 kg. Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkap hal senada.
"Kami mengimbau bagi yang mampu agar menggunakan LPG Non Subsidi," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (16/1/2023).
Sempat Mengeluh
Namun, sejumlah masyarakat sempat mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 5,5 kg. Menanggapi ini, Irto menyebut pihaknya akan melakukan penambahan sesuai dengan kebutuhan nantinya.
"Kita perbanyak sesuai dengan kebutuhan," ungkapnya.
Dengan semakin banyaknya suplai LPG Nonsubsidi, ditambah dengan metode penyaluran LPG Subsidi yang diperbaiki, harapannya penggunaan LPG 3 kg akan semakin tepat sasaran.
Diketahui, penjualan LPG subsidi nantinya akan diintegrasikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Jika ternyata masyarakat yang membeli LPG subsidi belum masuk daftar itu, baru akan dimuat berdasarkan KTP atau KK yang dimiliki.
Advertisement