Liputan6.com, Semarang - Pria tua bangka penjaga Sekolah Dasar (SD) Negeri di Semarang, bukannya menjamin keamanan para peserta didik dan lingkungan sekolah, malah berbuat sebaiknya. Pria bejat berinisial I (44) warga Gajahmungkur, Kota Semarang, itu mencabuli sejumlah siswi di sekolah tempatnya bertugas.
Advertisement
Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar di Semarang, Kamis (19/1/2023) mengatakan, setidaknya ada empat orang anak yang menjadi korban dugaan pencabulan itu.
Irwan menceritakan, perbuatan bejat pelaku baru terungkap saat salah seorang korban mengadu ke guru mengajinya.
"Guru mengaji tersebut kemudian meneruskan cerita tersebut ke orang tua siswa yang bersangkutan," katanya.
Dari keterangan para korban, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang saat melancarkan aksinya.
Selain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, penyidik juga melakukan visum terhadap korban. Ia menambahkan pelaku sendiri saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku pencabulan anak itu dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Terhadap pelaku akan dilakukan tindakan hukum yang tegas, tanpa mengesampingkan kepentingan para korban," katanya.