Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang menyeret pemain sinetron Ferry Irawan terus bergulir. Ferry bahkan mempertanyakan hasil rekam medis yang dilakukan istrinya, Venna Melinda.
Sebelumnya, Venna Melinda sempat menghebohkan publik saat melaporkan suaminya itu ke Polres Kediri.
Venna Melinda pun sudah menjalani rekam medis setelah diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan. Venna Melinda bahkan sempat dirawat di rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur, setelah mendapatkan tindak kekerasan dari Ferry Irawan.
"Coba berani enggak hasil medis (Venna Melinda) itu dibuka untuk membuat terang perkara ini," ujar kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, kepada wartawan, Rabu (18/1/2023) malam.
Baca Juga
Keluarga Ferry Irawan Minta Masyarakat Tidak Bahas Persoalan di Luar Kasus KDRT, Termasuk Soal Ekonomi Keluarga
Denny Sumargo Hapus Video Ferry Irawan Nangis Tanpa Air Mata, Khawatir Verrell Bramasta Kena Masalah
Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ingin Buka Pintu Komunikasi Lagi dengan Venna Melinda
Advertisement
Mundur
Jeffry Simatupang menantang Venna Melinda untuk memperlihatkan hasil rekam medis usai mengaku menjadi korban tindak kekerasan Ferry Irawan.
Dirinya bahkan siap mundur sebagai pengacara Ferry Irawan jika hidung Venna Melinda benar-benar patah karena perbuatan kliennya.
Advertisement
Ancaman Hukuman
Sebaliknya, apabila tulang hidung Venna Melinda diketahui tidak patah, ancaman hukuman untuk Ferry Irawan tidak akan berat.
Menurut Jefrry, jika hasil visum Venna Melinda menyatakan tidak ada patah pada hidungnya, ancaman hukuman Ferry Irawan hanya 4 bulan.
"Kalau ancaman empat bulan penjara itu klien saya tidak harus ditahan dong," ucap Jeffry.
Dilaporkan
Seperti diketahui, saat ini Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT pada Senin (16/1/2023).
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota setelah mengaku menjadi korban tindak kekerasan, Minggu (8/1/2023).
Advertisement