Satu Keluarga Tewas Keracunan di Bekasi Partner in Crime Wowon-Duloh, Motif Tutupi Kejahatan Tersangka

Ketiga tersangka menganggap para korban sebagai suatu ancaman. Sehingga para korban dibunuh dengan diracun.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Jan 2023, 21:06 WIB
Puslabfor Mabes Polri mengecek kediaman satu keluarga yang diduga keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. (Foto: Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan di sebuah rumah kontrakan, Jalan Ciketing barat, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ketiga korban, Maimunah, Ridwan Abdul Muis, dan Riswandi tewas akibat diracun. Tiga orang pelaku telah ditangkap dan ternyata masih orang dekat korban.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya telah menginterogasi Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Terungkap, alasan mereka menghabisi para korban tak lain untuk menutup jejak kejahatan.

"Ini berdasarkan pengakuan melakukan sebuah perjalanan perjuangan pembunuhan bahasanya mereka. Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi ini dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain," kata Fadil saat konferensi pers, Kamis (19/1/2023).

Fadil menerangkan, ketiga tersangka merupakan partner in crime. Mereka melakukan serangkaian kejahatan. Belakangan, ketiga tersangka menganggap para korban sebagai suatu ancaman.

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia melakukan tindak pidana dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban-korban lainnya," ucap dia.

Sebelumnya, satu keluarga di rumah kontrakan di RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi ditemukan keracunan makanan hingga mengeluarkan busa dari mulutnya. Dari lima orang yang ditemukan tiga diantaranya telah meninggal dunia.

Tiga orang yang meninggal dunia yakni AM (40), RA (23) dan MR (17). Sedangkan dua orang yang masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang yakni MDS (34) dan NR (5).


Sekeluarga yang Tewas di Bekasi Dibunuh dengan Diracun Pestisida

Puslabfor Mabes Polri mengecek kediaman satu keluarga yang diduga keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. (Foto: Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Polisi mengungkap kasus kematian tiga orang di sebuah rumah kontrakan, Jalan Ciketingbarat, Bantargebang, Kota Bekasi yang awalnya diduga keracunan. Ketiga korban dipastikan tewas akibat diracun.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerangkan, indikasi kematian korban tidak wajar berdasar temuan-temuan di lokasi.

Dalam kasus ini, tiga orang pembunuh telah ditangkap. Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

"Dari fakta awal kemudian scientific investigation ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan tidak benar, tapi itu adalah pembunuhan," kata Fadil saat konferensi pers, Kamis (19/1/2023).

Fadil menyebut, ketiga pembunuh dengan para korban memiliki hubungan cukup dekat.

"Bahkan salah satu pelaku merupakan suami dari korban," ujar

Fadil menerangkan, penyelidikan kasus kematian tiga orang di Bantargebang, Kota Bekasi berkolaborasi dengan labfor, psikolog, dokter forensik, digital forensik dan sejumlah ahli-ahli lain .

Adapun, ketiga korban tewas teridentfikasi sebagai seorang perempuan bernama Maimunah, dan dua orang laki-laki dengan nama Ridwan Abdul Muis dan Riswandi. Sementara satu orang masih dalam perawatan teridentifikasi sebagai perempuan dengan nama Neng Ayu Sulistiawati.

Fadil menerangkan, hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan unsur kimiawi berbahaya di dalam kopi yang telah diseduh di ruang belakang dekat sumur dan muntahan di kamar depan dan muntahan di kamar tengah.

"Apa itu? Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun. Aldicarb Itu adalah sebuah larutan pestisida masuk dalam kategori pestisida yang sangat berbahaya yang apabila dikonsumsi manusia dapat menyebabkan kematian," ucap dia.


Ada Lubang Galian

(Dinkes Kota Bekasi membawa 13 sampel dari lokasi penemuan satu keluarga yang diduga keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. Foto: Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Sementara itu, hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyatakan tidak ada tanda kerusakan pintu depan maupun pintu belakang, tidak terdapat kerusakan di dalam kamar tidur kamar tidur belakang dan area belakang rumah. Terdapat lubang galian 1 meter x2 meter dengan kedalaman 2 meter di area belakang rumah.

"Tadinya kita tidak menemukan ini tapi seiring dengan pengamatan yang dilakukan ditemukan lubang ini. Nanti saya akan jelaskan mengapa lubang ini," ujar dia.

Lebih lanjut, Fadil mengungkapkan tidak terdapat cipratan dan olesan darah pada tembok.

"Sehingga penyebab dipastikan bukan diakibatkan kekerasan," ujar dia.

Selain itu, terdapat sisa bakaran sampah di belakang rumah dekat galian. Ada pula plastik diduga bekas bungkus racun di daerah bakaran sampah.

"Ini hasil di TKP," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya