BPKH Pastikan Dana Kelola Haji Siap untuk Keberangkatan Jemaah 2023

BPKH menyebut, dana pengelolaan haji meningkat 4,56 persen, melampaui target. BPKH pun menyatakan siap mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M yang akan diselenggarakan pada Mei mendatang.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Jan 2023, 07:11 WIB
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah. (Foto: Tim Humas BPKH)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengatakan, terjadi peningkatan sebesar 4,56% terhadap dana kelolaan haji saat ini ketimbang tahun 2021. Dia merinci, perbandingannya dengan tahun 2021 adalah Rp158,79 triliun dan kini menjadi Rp166,01 triliun.

"Peningkatan dana kelolaan haji berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH di tahun 2022 yang melampaui target dengan realisasi Rp10,08 triliun," kata Fadlul saat jumpa pers di Kantor BPKH, Muamalat Tower Jakarta, seperti dikutip Jumat (20/1/2023).

Fadlul memastikan, dengan dana kelolaan yang meningkat, BPKH siap mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M yang akan diselenggarakan pada Mei mendatang.

"Sebab keuangan haji saat ini sehat di mana posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp48,97 Triliun atau lebih dari 2 kali kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji," jelas dia.

Sehatnya keuangan haji, lanjut Fadlul, didukung dengan perhitungan yang matang oleh BPKH. Menurut dia, BPKH selalu berasumsi jemaah diberangkatkan haji adalah 100 persen kuota. Artinya, baik pendanaan dan pembiayaannya BPKH sudah siapkan secara utuh sesuai total kuota.

"Jadi kalau kemudian diimplementasikan 100% buat kami itu suatu hal yang rutin," jelas Fadlul.

Fadlul menambahkan, kondisi Keuangan Haji saat ini juga cukup solven, di mana Rasio Solvabilitas (Posisi Asset terhadap Liabilitas) berada di angka 102,747%. Secara perhitungan, maka nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban.

"Pemenuhan tingkat Likuiditas Keuangan Haji tetap terjaga sesuai ketentuan yakni minimal dua kali Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), dimana posisi Desember 2022 adalah sebesar 2,22 X BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)," urai Fadul.

 


Jemaah Tidak Perlu Khawatir Soal Keuangan Haji

Sebanyak 358 jemaah haji Indonesia kloter pertama yang diberangkatkan dari embarkasi solo (SOC 1) sudah tiba di Madinah, Sabtu 4 Juni 2022 telah mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) sekitar pukul 09.58 waktu Arab Saudi (WAS). (Tim dokumentasi Kementerian Agama Republik Indonesia)

Anggota Badan Pelaksana BPKH bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, Acep Riana Jayaprawira menjelaskan, masyarakat diminta tidak perlu khawatir mengenai keuangan haji.

"Kalau yang setoran awal kami sudah sampaikan itu aman, jadi tidak akan terjadi ponzi bahwa uang jemaah ini dipakai sama yang itu, itu nggak ada," yakin Acep.

Acep menambahkan, untuk proyeksi nilai manfaat keuangan haji diharapkan mampu memenuhi sebagian biaya Penyelenggaraan lbadah Haji. Adapun target Nilai Manfaat tahun 2023 adalah sebesar Rp 10,12 triliun."Dana terkait akan digunakan utamanya untuk biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, kegiatan kemaslahatan (CSR), dan alokasi Nilai Manfaat Virtual Account," urai dia.

Acep menyampaikan, BPKH saat ini memulai penjajakan terkait pendirian Syarikah di Arab Saudi. Dia memastikan, rencana besar tersebut dilakukan BPKH demi meningkatkan layanan ekosistem perhajian.

"Pendirian Syarikah ini ditujukan dalam bidang akomodasi khususnya penyewaan hotel di tanah haram Makkah dan Madinah, transportasi untuk mengangkut jemaah, dan layanan katering untuk menyediakan makanan rasa nusantara ke jemaah," Acep menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya