Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil membeberkan Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji 2023 atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H sebesar Rp 69.193.733,60.
Usulan BPIH 2023 ini naik Rp. 514.888,02 dibanding dengan 2022 lalu.
Advertisement
Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1) yang membahas tentang agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menag Yaqut di DPR, dikutip Jumat (20/1/2023).
Sebagai informasi, BPIH 2022 ditetapkan sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).
Kemudian usulan Kemenag untuk BPIH 2023 adalah sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bpih sebesar Rp 69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30%).
Adapun usulan biaya haji Rp 69 juta merupakan 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp. 98.893.909,11.
Menag menjelaskan, kebijakan formulasi komponen tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Menurutnya, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," jelas dia.
"Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu," sambungnya.
Rincian Biaya Haji 2023 Rp. 69 Juta Usulan Kemenag
Menag Yaqut merinci, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan antara lain untuk membayar biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00.
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:
1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00.
2. Akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00
3. Akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00
4. Living Cost Rp 4.080.000,00
5. Visa Rp 1.224.000,00
6. Paket Layanan Masyair Rp 5.540.109,60
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Setelah menyampaikan usulan, kata Menag yang akrab disapa Gus Men, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.
"Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," pungkasnya.
Advertisement
BPKH Pastikan Dana Kelola Haji Siap untuk Keberangkatan Jemaah 2023
Dalam momen terpisah, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah yang mengungkapkan terjadi peningkatan sebesar 4,56 persen terhadap dana kelolaan haji saat ini dibandingkan tahun 2021.
Dia merinci, perbandingannya dengan tahun 2021 adalah Rp158,79 triliun dan kini menjadi Rp166,01 triliun.
"Peningkatan dana kelolaan haji berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH di tahun 2022 yang melampaui target dengan realisasi Rp10,08 triliun," kata Fadlul saat jumpa pers di Kantor BPKH, Muamalat Tower Jakarta, dikutip Jumat (20/1/2023).
Dia pun memastikan, dengan dana kelolaan yang meningkat, BPKH siap mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M yang akan diselenggarakan pada Mei mendatang.
"Sebab keuangan haji saat ini sehat di mana posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp48,97 Triliun atau lebih dari 2 kali kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji," jelas Fadlul.
Perhitungan Matang
Menurut Fadlul, sehatnya keuangan haji didukung dengan perhitungan yang matang oleh BPKH. Menurut dia, BPKH selalu berasumsi jemaah diberangkatkan haji adalah 100 persen kuota. Artinya, baik pendanaan dan pembiayaannya BPKH sudah siapkan secara utuh sesuai total kuota.
"Jadi kalau kemudian diimplementasikan 100 persen buat kami itu suatu hal yang rutin," ujarnya.
Ditambahkannya, kondisi Keuangan Haji saat ini juga cukup solven, di mana Rasio Solvabilitas (Posisi Asset terhadap Liabilitas) berada di angka 102,747%. Secara perhitungan, maka nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban.
"Pemenuhan tingkat Likuiditas Keuangan Haji tetap terjaga sesuai ketentuan yakni minimal dua kali Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), dimana posisi Desember 2022 adalah sebesar 2,22 X BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)," urai Fadlul.
Advertisement