Viral Nasi Minyak di Surabaya, Kemenkes Ingatkan soal Batasan Lemak

Tanggapan Kemenkes RI soal nasi minyak viral di Surabaya dengan memperhatikan batasan kadar lemak.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 20 Jan 2023, 16:25 WIB
Minyak goreng (pexels/rodnae production).

Liputan6.com, Jakarta Kuliner nasi minyak asal Surabaya tengah viral di media sosial dan banyak dinikmati masyarakat. Pada dasarnya, makanan ini berupa nasi yang ditemani lauk bebek goreng, kemudian disajikan dengan bumbu penuh minyak. 

Disebut nasi minyak karena bumbu kuningnya disiram minyak goreng kayak gini, demikian narasi dalam video viral jual nasi minyak di media sosial baru-baru ini.

Terkait nasi minyak viral di Surabaya, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu Anak (GIZI KIA) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Ni Made Diah, mengingatkan masyarakat soal batasan kadar lemak yang harus dikonsumsi masyarakat.

Batasan kadar lemak telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2013 yang diperbarui dengan Permenkes Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam dan Kemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan Pangan Siap Saji.

Pada aturan tersebut, asupan lemak dibatasi maksimum sebanyak 67 gram (5 sdm) per hari.

"Kementerian Kesehatan dalam hal-hal membatasi lemak ini telah mengeluarkan Permenkes 30 Tahun 2013 --- yang diperbarui dalam Permenkes nomor 63 Tahun 2015 --- tentang pembatasan gula, garam, lemak," kata Diah saat Media Briefing: Peringatan Hari Gizi Nasional 2023, "Protein Hewani Cegah Stunting" pada Jumat, 20 Januari 2023.

"Kemudian itu juga memiliki peraturan label pangan olahan yang memberikan informasi kepada masyarakat, bagaimana membaca label pangan olahan termasuk kadar (lemak) di dalamnya," dia menambahkan.


Minyak Dibutuhkan tapi Ada Batasannya

Nasi goreng Jawa (sumber: pixabay)

Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 juga menekankan, konsumsi lemak melebihi 67 gram per hari berisiko terhadap hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung.

Hipertensi dapat disebabkan oleh persentase lemak tubuh yang tinggi. Persentase lemak tubuh yang tinggi mengindikasikan adanya penumpukan lemak yang menyebabkan timbulnya plak di pembuluh darah. Plak ini kemudian meluas hingga bagian lumen lainnya, dan menyebabkan sumbatan pada pembuluh darah.

Penggunaan minyak pada makanan, menurut Ni Made Diah, dibutuhkan oleh semua kelompok usia. Walau begitu, ada batasan tertentu.

"Untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita bahkan sebenarnya untuk semua kelompok umur, prinsipnya sebenarnya semua orang perlu lemak, perlu minyak, tetapi dengan batasan-batasan," lanjutnya.

"Jadi kalau dari ibu hamil ini masih memerlukan minyak sekitar 5 porsi per hari. Kemudian ibu menyusui 6 porsi per hari. Nanti balita juga memerlukan minyak dengan porsi-porsi pada setiap makanannya."


Nasi Minyak Pakai Minyak Jelantah

Nasi goreng lezat/copyright: pexels.com/pixabay

Video viral nasi minyak di Surabaya menjelaskan bahwa nama nasi minyak berasal dari sebutan warganet. Hal ini tak mengherankan, lantaran nasi penyetan kaki lima ini tidak memiliki nama sendiri.

Sehingga warganet dan warga sekitar mengenalnya sebagai nasi minyak atau sego minyak dalam bahasa Jawa.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu terlihat pedagang mencampur bumbu penyetan dengan minyak jelantah panas yang jumlahnya tak sedikit.

Cara penyajian nasi minyak yakni dengan menyiapkan nasi, ditambah daging ayam atau bebek goreng sesuai selera, kemudian daging itu disiram dengan bumbu berwarna kecoklatan yang sarat akan minyak.

Makanan seperti ini disebut kurang afdal bila tidak lupa ditambahkan sambal dan kol goreng.

Tapi harus Mimin akui sih minyak jelantah yang kayak gini yang bikin nasi jadi semakin gurih. Apalagi dipaduin dengan bebek goreng yang empuk dan berempah kayak gini, makin berlipat-lipat ganda kenikmatannya, ujar pembuat video nasi minyak viral.
Infografis Keran Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya