Kemenag Usul Biaya Haji 2023 Rp69 Juta, DPR Akan Bahas di Panja

Kementerian Agama mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp69.193.733,60 per jemaah.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jan 2023, 11:10 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Rapat kerja membahas kinerja penyelenggaraan ibadah Haji. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VIII DPR akan membahas lebih lanjut usulan biaya haji oleh pemerintah dalam Panitia Kerja (Panja). Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp69.193.733,60 per jemaah.

"Sebetulnya, rapat kerja kemarin hanya penyampaian usulan dari Kementerian Agama RI terkait dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Tentu kami akan bahas secara rinci dalam Panja BPIH dalam rapat-rapat Panja selanjutnya," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

Dalam rapat Panja, DPR akan memastikan kembali rincian biaya penyelenggaraan haji 2023. Ace mengatakan, Komisi VIII akan meminta ada efisiensi.

"Kami ingin memastikan berapa nilai kontrak pemondokan, transportasi udara, konsumsi, dan berbagai komponen pokok lainnya. Adakah yang bisa dilakukan efisiensi, apakah nilai yang dicantumkan rasional atau tidak, dan lain sebagainya," ujar Ace.

DPR akan melakukan peninjauan di lapangan dari setiap komponen biaya haji yang diusulkan. Ace mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut besaran komponen penyelenggaraan haji yang diusulkan.

"Sebagai usulan tentu sah-sah saja. Tapi ya perlu diperdalam setiap komponen pembiayaan haji itu. Aspek sustainibilitas keuangan haji memang harus menjadi pertimbangan," ujar politikus Golkar ini.

Menurut Ace harus ada penjelasan yang rasional dari Kementerian Agama. Perlu ada penyesuaian biaya haji lebih lanjut.

"Bagi kami, harus ada penjelasan yang rasional terkait dengan usulan tersebut. Kami bisa memahami jika memang diperlukan adanya penyesuaian dari harga komponen pembiayaan haji tahun ini," tandas Ace.

.


Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Menjadi Rp69 Juta per Jemaah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Rapat kerja membahas kinerja penyelenggaraan ibadah Haji. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR. Diketahui, dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Yaqut menyebut, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Yaqut dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Setelah menyampaikan usulan, kata Yaqut, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

"Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," tandas dia.

 


Menag: Terdapat 62.879 Calon Haji Lansia, Tak Mungkin Berangkat Semua Tahun Ini

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (depan, kedua kanan) saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Rapat kerja membahas kinerja penyelenggaraan ibadah Haji. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Indonesia mendapat kuota haji 221 ribu orang tahun ini. Dari kuota tersebut, dibagi menjadi dua kategori, yakni kuota haji reguler 203.320 dan kuota Haji khusus 17.880 jemaah.

"Data jemaah pada 2023 perlu kami sampaikan, lunas tunda pada 2020 sebanyak 84.609, kemudian lunas tunda 2022 9.864 jemaah, yang belum lunas 108.847. Sehingga total kuotanya 203.320 jemaah," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1/2023).

Dari total kuota tersebut, jumlah jemaah lansia tahun ini 62.879 orang. Menurut Yaqut, tak bisa semua calon jemaah haji lansia berangkat sekaligus tahun ini.

Sebab, dari total jemaah haji lansia yang berjumlah 62.879 terdapat kategorisasi yakni berumur 65 sampai 75 tahun itu ada 51.778. Berumur 76 sampai 85 tahun itu ada 8.760. Berumur 86 sampai 95 ada 2.074 dan yang di atas 95 tahun itu ada 269.

"Nah tentu kita tidak mungkin memberangkatkan semua sekaligus. Ada beberapa kategori yang sedang kita bahas di tingkat Kementerian dan variabel-variabel apa yang bisa memungkinkan jemaah ini diberangkatkan. Termasuk tentu salah satunya jelas jemaah lansia yang dalam kondisi sehat," ungkapnya.

Syarat sehat bagi lansia tersebut, menurut Yaqut, masih terus dikaji. Sebab belajar dari tahun lalu, terdapat calon jemaah yang berangkat haji dalam kondisi kurang sehat sehingga akhirnya tak mengikuti ibadah maksimal.

"Pada waktu itu tetapi masih tetap berangkat. Tetap diberangkatkan ke sana dan di sana tidak bisa melakukan ibadah secara maksimal gitu," ujarnya.

 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah (Liputan6.com/Trie Yas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya