Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tanggapi Fenomena "Ngemis Online"

Pihaknya telah menginstruksikan camat dan lurah untuk menindaklanjuti Surat Edaran tersebut. Karena menurutnya, eksploitasi merupakan sebuah tindakan yang memang tidak dibenarkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2023, 12:00 WIB
Eri Cahyadi saat lesehan acara Forum Sambat Warga di Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com).

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi adanya fenomena orang tua yang disuruh anaknya mengemis melalui media sosial (medsos) atau ngemis online. Menurutnya, Pemkot Surabaya pernah menertibkan orang tua yang disuruh anaknya mengemis.

Namun, bentuk eksploitasi yang dilakukan anak terhadap orang tuanya yang sempat terjadi di Kota Surabaya ini bukan melalui media sosial.

"Jadi sebenarnya itu kegiatannya kan tidak dieksploitasi melalui akun (media sosial). Jadi kalau ada yang dipaksa anaknya, atau anak kecil disuruh itu kan pribadinya. Makanya kalau ada seperti itu langsung, kami samperin, datangi," katanya dilansir dari Antara, Sabtu (21/1/2023).

Menurut dia, Pemkot Surabaya memastikan, pihaknya telah menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Sosial RI Nomor 2 Tahun 2023. SE yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023 tersebut, berkaitan tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan lainnya.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya telah menginstruksikan camat dan lurah untuk menindaklanjuti Surat Edaran tersebut. Karena menurutnya, eksploitasi merupakan sebuah tindakan yang memang tidak dibenarkan.

"Kami sudah sampaikan kepada seluruh camat dan lurah untuk menindaklanjuti surat edaran itu. Karena itu kan memang tidak pas, dieksploitasi begitu, maksudnya dia menunjukkan kemiskinannya untuk meminta uang," ujarnya.

Selama ini, kata dia, praktik meminta-minta yang ditemukan di jalan protokol atau traffic light Kota Surabaya bukan karena disuruh atau dieksploitasi. Namun, kata dia, praktik meminta-minta itu memang sengaja dilakukan karena keinginan pribadi anak atau orang tua.

"Jadi kalau itu kan pribadi masing-masing, nanti kami juga akan lakukan apa yang bisa kami latih, atau menyadarkan anaknya. Itu yang kita lakukan," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

 


Lapor ke Comman Center

Wali Kota Eri menyebut praktik anak menyuruh orang tuanya untuk meminta-minta pernah ditemukan satu, beberapa bulan yang lalu. Namun, saat ditertibkan, keluarga tersebut ternyata bukan warga Kota Surabaya.

"Selama ini yang ketangkap cuma satu kemarin, yang orang tua, yang lainnya belum ada. Coba nanti dicek di setiap perempatan, tidak ada lagi anak-anak ngemis," kata dia.

Meski begitu, Wali Kota Eri mengakui, bahwa Pemkot Surabaya juga membutuhkan peran serta dan informasi dari masyarakat. Dia berharap, apabila warga menemukan hal seperti itu, agar segera melapor ke Command Center (CC) 112 atau melalui aplikasi WargaKu.

"Kami juga butuh informasi dari masyarakat, kalau ada segera sampaikan ke kami. Soalnya yang ditangkap kemarin, bukan orang Surabaya, kita pulangkan," kata Cak Eri panggilan lekatnya.

Tradisi-tradisi saat perayaan Tahun Baru Imlek (dok.Liputan6.com/Trie Yasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya