Respons Pembakaran Salinan Al-Qur'an Oleh Rasmus Paludan, PM Swedia Ulf Kristersson: Membakar Kitab Suci Adalah Tindakan yang Kurang Ajar

PM Swedia Ulf Kristersson mengatakan bahwa kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi apa yang legal belum tentu sesuai.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 23 Jan 2023, 15:53 WIB
Ilustrasi Al-Qur'an (Photo by Anis Coquelet on Unsplash)

Liputan6.com, Stockholm - Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengutuk pembakaran salinan Al-Qur'an yang dilakukan ekstremis sayap kanan Rasmus Paludan pada Sabtu (21/1/2023), di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm

"Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi apa yang legal belum tentu sesuai. Membakar kitab suci bagi banyak orang adalah tindakan yang kurang ajar. Saya ingin mengungkapkan simpati saya untuk semua muslim yang tersinggung dengan apa yang terjadi di Stockholm hari ini," demikian twit PM Kristersson pada Sabtu malam.

Aksi Rasmus Paludan tidak hanya memicu reaksi keras dari berbagai pihak di seluruh dunia, namun juga meningkatkan ketegangan Swedia dan Turki. Swedia sendiri tengah berusaha meminta persetujuan Turki untuk bergabung dengan NATO.

Merespons tindakan pembakaran Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, Ankara telah membatalkan kunjungan menteri pertahanan Swedia dan memanggil duta besar negara itu.


Rasmus Paludan Tuai Kutukan

Rasmus Paludan, politisi Denmark yang bakar Al-Quran. Dok: Instagram Rasmus Paludan @lawlordofdenmark

Arab Saudi mengutuk, tidak hanya aksi Rasmus Paludan, tapi juga otoritas Swedia karena mengizinkan Rasmus Paludan membakar salinan Al-Qur'an.

"Posisi tegas kerajaan menyerukan penyebaran nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi seperti dilansir Anadolu.

Kementerian Luar Negeri Mesir menyebutkan tindakan Rasmus Paludan, ketua Partai Stram Kurs, sebagai tindakan tercela.

"Tindakan tercela ini memprovokasi perasaan umat muslim di seluruh dunia. Praktik ekstremis ini tidak sesuai dengan nilai-nilai menghormati orang lain, kebebasan berkeyakinan, hak asasi manusia, dan kebebasan fundamental manusia," sebut Kementerian Luar Negeri Mesir.

Qatar menegaskan perilaku Rasmus Paludan sebagai insiden keji.

"Insiden keji ini merupakan tindakan penghasutan dan provokasi serius terhadap perasaan lebih dari dua miliar muslim di dunia," kata Kementerian Luar Negeri Qatar.

Selain mengutuk Rasmus Paludan, Uni Emirat Arab juga menegaskan penolakannya terhadap semua praktik yang bertujuan untuk mengacaukan keamanan dan stabilitas yang bertentangan dengan nilai dan prinsip kemanusiaan serta moral.

Uni Emirat Arab pun menyerukan perlawanan terhadap ujaran kebencian dan kekerasan serta menggarisbawahi perlunya menghormati simbol-simbol agama dan menghindari menghasut kebencian dengan menghina agama.

Di Kuwait, Menteri Luar Negeri Sheikh Salem Abdullah Al-Jaber Al-Sabah ikut mengutuk pembakaran salinan Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan. Ia mengatakan aksi itu melukai sentimen muslim di seluruh dunia dan menandai provokasi serius.

Turki menyebut pembakaran Al-Qur'an sebagai serangan keji.

"Kami mengutuk sekeras mungkin serangan keji terhadap kitab suci kami, Al-Qur'an," ujar Kementerian Luar Negeri Turki.

Oman menyebut pembakaran Al-Qur'an sebagai tindakan provokasi terhadap perasaan umat Islam dan hasutan untuk melakukan kekerasan dan kebencian oleh para ekstremis di Swedia. Muscat menggarisbawahi perlunya upaya internasional untuk mengonsolidasikan nilai-nilai toleransi dan hidup berdampingan serta mengkriminalisasi semua tindakan yang mempromosikan ideologi kebencian.


Tindakan tidak masuk akal

Ilustrasi Al-Quran. (Foto oleh GR Stocks dari Pexels)

Iran menyebut pembakaran Al-Qur'an sebagai upaya untuk mengobarkan kebencian dan kekerasan terhadap umat Islam. Teheran mengatakan bahwa sejumlah negara Eropa dengan dalih palsu mengadvokasi kebebasan berbicara telah memungkinkan elemen ekstremis dan radikal menyebarkan kebencian terhadap kesucian dan nilai-nilai Islam.

Yordania bergabung dengan paduan suara kecaman. Amman menekankan penolakan atas tindakan yang memicu kebencian ini serta menggarisbawahi perlunya menyebarkan budaya perdamaian dan penerimaan satu sama lain. Amman juga menyatakan bahwa mengutuk ekstremisme adalah tanggung jawab bersama.

Maroko mengatakan "terkejut" dengan izin Swedia untuk membakar salinan kitab suci umat Islam.

"Tindakan penuh kebencian ini, yang menyinggung perasaan lebih dari satu miliar umat muslim, dapat memicu kemarahan dan kebencian antara agama dan masyarakat," sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri Maroko.

Pakistan menyebut insiden itu sebagai tindakan Islamofobia yang tidak masuk akal dan provokatif, yang melukai kepekaan agama lebih dari 1,5 miliar muslim di seluruh dunia.

"Tindakan semacam itu tidak tercakup dalam ekspresi yang legal dari hak atas kebebasan berekspresi atau berpendapat, yang memikul tanggung jawab berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional, seperti kewajiban untuk tidak melakukan ujaran kebencian dan menghasut orang untuk melakukan kekerasan," kata Kementerian Luar Negeri Pakistan.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Bangladesh mengutuk tindakan menghina nilai-nilai suci umat Islam di seluruh dunia dengan kedok kebebasan berekspresi.

Kutukan terhadap aksi Rasmus Paludan juga datang dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menyebutnya sebagai tindakan provokatif yang menargetkan umat Islam, menghina nilai-nilai suci mereka, dan berfungsi sebagai contoh lebih lanjut dari tingkat mengkhawatirkan yang dicapai oleh Islamofobia. OKI meminta Swedia untuk menghukum mereka yang berada di belakang "kejahatan kebencian."


Indonesia Turut Mengutuk Aksi Rasmus Paludan

Ilustrasi bendera Indonesia, Merah Putih. (Image by Mufid Majnun from Pixabay )

"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Qur'an oleh Rasmus Paludan, politikus Swedia, di Stockholm," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu.

"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tambah Kemlu RI.

3 Maskapai Indonesia Keluar dari 'Daftar Hitam' Uni Eropa (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya