Ijazah Ditahan Mantan Pacar Gegara Tak Mau Balikan, Wanita di Medan Japri Pak Kapolsek

Ada-ada saja problematika asmara yang terjadi. Di Kota Medan, seorang pria menahan ijazah pacarnya gara-gara sang pacar tidak mau balikan, atau kembali menjalin kasih asmara dengannya.

oleh Reza Efendi diperbarui 23 Jan 2023, 15:29 WIB
Seorang wanita melaporkan apa yang dialaminya ke Kepolisian Sektor atau Polsek Medan Baru karena ijazah kuliahnya ditahan mantan kekasihnya.

Liputan6.com, Medan Ada-ada saja problematika asmara yang terjadi. Di Kota Medan, seorang pria menahan ijazah pacarnya gara-gara sang pacar tidak mau balikan, atau kembali menjalin kasih asmara dengannya.

Akibat ulah pria tersebut, sang wanita melaporkan apa yang dialaminya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru karena ijazah kuliahnya ditahan mantan kekasihnya.

Laporan wanita bernama Juli Panjaitan itu langsung direspons Polsek Medan Baru setelah menerima adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas) melalui layanan aduan WhatsApp Japri Pak Kapolsek.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, pelapor melapor ke polisi karena mempunyai masalah dengan seorang pria bernama Herbet, karena ijazah kuliahnya ditahan.

"Pelapor melaporkan ijazah kuliahnya ditahan mantan kekasihnya, dikarenakan pelapor tidak mau kembali lagi dengan pria tersebut," kata Ginanjar, Senin (23/1/2023).

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Lakukan Mediasi

Personel dari Polsek Medan Baru mendatangi indekos pelapor yang beralamat di Jalan Marakas, Padang Bulan, Pasar 2, Medan

Menerima laporan, personel dari Polsek Medan Baru mendatangi indekos pelapor yang beralamat di Jalan Marakas, Padang Bulan, Pasar 2, Medan.

"Lalu, personel memanggil terlapor. Selanjutnya terlapor dibawa ke Polsek Medan Baru," terang Ginanjar.

Saat di Polsek Medan Baru, dilakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Selanjutnya, terlapor mengembalikan ijazah milik pelapor.

"Hasil mediasi, terlapor meminta maaf kepada pelapor. Ijazah pelapor juga telah dikembalikan," kata Kapolsek.


Permasalahan Selesai

Juli Panjaitan mengucapkan terima kasih dengan adanya program Japri Pak Kapolsek

Juli Panjaitan mengucapkan terima kasih dengan adanya program Japri Pak Kapolsek. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat, dan direspons cepat pihak kepolisian.

"Melalui program Japri Pak Kapolsek, permasalahan saya telah terlesaikan dan direspon dengan cepat. Kami telah berdamai secara kekeluargaan," Juli menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya