Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperluas implementasi fitur Quick Response (QR) Code. Langkah ini dilakukan seiring dengan jumlah pengguna aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN) yang terus meningkat.
Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, tren pembayaran digital menggunakan fitur QR Code saat ini meningkat pesat dengan hadirnya regulasi dari Bank Indonesia yang menetapkan Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Bank Muamalat pun memperluas implementasi fitur ini.
Advertisement
“Fitur pindai QR code di Muamalat DIN sudah dapat digunakan untuk bertransaksi di merchant-merchant yang menggunakan logo QRIS. Nasabah Bank Muamalat tidak perlu khawatir karena Muamalat DIN sudah dapat digunakan untuk bertransaksi di puluhan juta merchant di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/1/2023).
Berdasarkan data Bank Indonesia, per September 2022 jumlah merchant yang terintegrasi dengan QRIS lebih dari 21 juta. Selain dapat digunakan di merchant komersial seperti toko ritel dan SPBU, layanan QRIS Acquirer Bank Muamalat juga bisa untuk pembayaran donasi dan transaksi pembayaran di berbagai instansi. Lembaga Amil Zakat (LAZ), masjid, sekolah, lembaga donasi dan rumah sakit.
“Bank Muamalat juga sudah mendapatkan izin sebagai acquirer dari Bank Indonesia untuk mengeluarkan stiker QRIS yang bisa digunakan oleh nasabah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) mana saja yang terhubung dengan QRIS. QR Code yang dikeluarkan oleh Bank Muamalat bahkan sudah bisa digunakan oleh masyarakat untuk menyumbang di kotak amal masjid,” imbuh Wahyu.
Muamalat Merchant App
Nasabah sebagai merchant akan dibekali aplikasi khusus bernama Muamalat Merchant App (MMA) untuk mengelola transaksi pembayaran mereka. Aplikasi MMA yang digunakan oleh pemilik usaha memiliki keunggulan dari sisi keamanan, yaitu proteksi refund transaksi dengan menggunakan Personal Identification Number (PIN).
Saat ini 90 persen transaksi yang dilakukan oleh nasabah Bank Muamalat sudah melalui kanal digital dimana mayoritas dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN.
Per November 2022, Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp 46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi dimana lebih dari 70 persen berupa transaksi transfer elektronis.
Sebagai informasi, pada kuartal III 2022 Bank Muamalat mencatatkan Profit Before Tax (PBT) sebesar Rp 40 miliar, tumbuh 332 persen secara year on year (yoy). Adapun total aset tercatat tumbuh sebesar 15 persen (yoy) dari Rp 52,1 triliun menjadi Rp 59,7 triliun.
Advertisement