Sahroni Dorong PPATK-Polri Usut Dugaan Aliran Uang Kejahatan Lingkungan ke Parpol

Ahmad Sahroni tidak ingin uang kotor dari dugaan kejahatan lingkungan itu dibiarkan mengintervensi pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Jan 2023, 19:23 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera melakukan pendalaman dugaan aliran uang dari Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan ke berbagai bidang, termasuk ke partai politik (parpol).

Sahroni tidak ingin uang kotor tersebut dibiarkan mengintervensi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. 

“Jikalau benar adanya, maka saya minta PPATK terus telusuri dan pantau aliran-aliran dana kejahatan lingkungan tersebut. Mau itu mengalir ke partai, pengusaha, pejabat, atau siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, bongkar semua. Sebab bahaya sekali kalau apa yang dikhawatirkan PPATK benar terjadi,” ujar Sahroni pada wartawan, Senin (23/1/23).

Lebih lanjut, Sahroni juga meminta PPATK segera melakukan kolaborasi dengan para penegak hukum lainnya guna melakukan eksekusi. Sebab dengan kolaborasi, Sahroni merasa kasus ini dapat lebih cepat terungkap.

“PPATK harus langsung jalin kolaborasi dengan KPK, Polri, dan perangkat hukum lainnya yang dibutuhkan guna bongkar dugaan ini. Harus ditindaklanjuti dengan cepat kalau serius ingin usut ini barang,” kata Bendahara DPP Partai NasDem ini.

Sahroni berharap PPATK tidak goyah dengan potensi berbagai tekanan yang akan menghadang dalam membongkar kasus dugaan aliran dana hasil kejahatan lingkungan tersebut.

“Jika nantinya PPATK mendapat banyak tekanan-tekanan, ingat jangan pernah takut dan goyah,” katanya memungkasi.

 


Aliran Dana Kejahatan Lingkungan Senilai Rp1 Triliun

Gedung PPATK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Diketahui, PPATK dalam rapat mengungkapkan adanya dugaan aliran uang dari Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp1 triliun di satu kasus. PPATK menyebut salah satunya dana mengalir ke politikus.

Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengkhawatirkan aliran dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan tahun politik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya