Usulan Kenaikan Biaya Haji, DPR: Demi Keadilan Jemaah Selanjutnya

Komisi VIII DPR pekan ini akan terus membahas masalah pembiayaan haji 2023 dengan berbagai pihak.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Jan 2023, 21:10 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Rapat kerja membahas kinerja penyelenggaraan ibadah Haji. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily yakin usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 dilakukan agar sesuai dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji. Menurut Ace, hal utamanya adalah dalam konteks pembiayaan yang harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan. 

"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitho’ah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji," kata Ace melalui keterangan tertulis, Senin (23/1/2023).  

Soal penggunaan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kata Ace, perlu diatur agar dapat tetap berkeadilan. Sebab, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta jemaah yang masih menunggu antrean berangkat. 

"Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," ujar Ace. 

Ace meminta, BPKH bisa memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan sebagai nilai manfaat untuk haji tahun ini. Tidak lupa, Ace mengingatkan, peran penting BPKH RI dalam memastikan biaya haji tahun 2023. 

“Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30 persen apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak," ucap politikus Partai Golkar ini. 

Ace memastikan, komisinya di DPR pekan ini masih akan terus membahas dengan pihak-pihak terkait dalam pembiayaan haji 2023. Pada pekan ini, Komisi VIII akan rapat dengan Dirjen Haji & Umrah, Kementerian Kesehatan, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura.

“Semu pihak-pihak lain yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi terutama tentu dengan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," kata Ace.

 


Pembahasan BPIH Target Rampung Februari 2023

Banner Infografis Kuota Haji 2022 Indonesia, Biaya per Jemaah dan Syaratnya (AFP/Liputan6.com/Trie Yas)

Ace menargetkan, BPIH 2023 rampung pada 13 Februari 2023. Dia berharap, BPIH 2023 dapat diputuskan dengan kesepakatan bersama semua pihak hingga disetujui. 

"Kami memilki target 13 Februari 2023 ini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed," kata Ace menutup

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya