Polisi: Pria yang Tewas di Pinggir Jalan di Tangerang Korban Begal

S, lansia yang kesehariannya sebagai ojek pangkalan itu, tewas akibat ditikam senjata tajam hingga kehabisan darah dan tewas di pinggir jalan desa.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 24 Jan 2023, 10:15 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memastikan, S (65), korban tewas yang ditemukan berlumuran darah di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 22 Januari lalu, adalah korban begal.

S, lansia yang kesehariannya sebagai ojek pangkalan itu, tewas akibat ditikam senjata tajam hingga kehabisan darah dan tewas di pinggir jalan desa tersebut. Sebelum tewas, sekitar jam 04.00 subuh, S ditemukan pengendara lain, sempat berjalan lunglai dengan kondisi leher dan kepala sudah berlumuran darah.

"Lalu tiba-tiba terjatuh dan tak sadarkan diri, korban S sudah kritis saat ditemukan warga. Hingga akhirnya warga lain yang melintas, menghubungi Polsek Pagedangan," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, saat keterangan rilisnya di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa, 24 Januari 2023.

Setelah mendapat laporan tersebut dan Polisi melakukan penyelidikan, korban ternyata dikenal kesehariannya sebagai ojek pangkalan untuk menyambung hidupnya. Karena sudah punya pelanggan tetap, S biasa mangkal di sekitaran Parung Panjang.

Namun, sebelum kejadian, para saksi melihat S membawa penumpang lain selain pelanggannya. Dia adalah PP, pria 26 tahun yang diketahui bekerja serabutan.

"Pelaku berinisial PP, umurnya masih 26 tahun kerjanya serabutan," kata Kapolres.

Awal mula kejadian, saat itu PP berpura-pura sebagai penumpang dan menyambangi pangkalan ojek di Pasar Parung Panjang, Kabupaten Tangerang. Tersangka PP meminta SD untuk mengantarkannya ke Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

 


Dibacok di Jalan Sepi

Setelah melewati jalan yang sepi di tepi sawah, tersangka mulai melancarkan niatnya untuk melukai SD dan menggondol harta bendanya.

"Tersangka berpura-pura menjatuhkan kepala charger dan meminta korban untuk menghentikan laju kendarannya. Tersangka langsung melancarkan aksinya dengan membacok golok ke arah leher dan kepala korban," papar Faisal.

Sesaat korban jatuh berselimutkan darah, PP langsung membawa motor jenis Vario terbaru milik korban beserta barang lainnya.

Namun pelarian PP tak berlangsung lama, dihari yang sama sekitar pukul 14.00 wib, PP diamankan di kawasan Taman Barito, Jakarta Selatan.

"Diamankan di Jakarta Selatan sedang nongkrong," kata Kapolres.

Dari perbuatannya, PP disangkakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya