Menkes Budi: Kasus Stunting RI Turun, Jadi 21,6 Persen di 2022

Angka stunting di Indonesia turun menjadi 21,6 persen pada tahun 2022.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 25 Jan 2023, 10:30 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menghadiri kegiatan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) kepada para siswi di 4 sekolah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni SMAN 1 Cibinong, SMPN 1 Cibinong, SMAN 2 Cibinong, dan SMKN 1 Cibinong. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, angka stunting di Indonesia turun menjadi 21,6 persen pada tahun 2022. Dalam hal ini, terjadi penurunan sebesar 3,8 persen dari angka stunting sebelumnya yang sebesar 27,7 persen.

Perhitungan stunting di atas diperoleh dari hasil survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2022. Survei stunting pun akan dilakukan di tiap tahun untuk melihat perkembangan stunting di Indonesia.

Sebelumnya, pada tahun 2021, Kemenkes juga sudah melakukan survei stunting, yang mana angkanya turun sebesar 24,4 persen.

"Dari survei (stunting) tahun 2022 sudah selesai. Tahun 2021, survei kita 24,4 persen, kemudian angkanya turun menjadi 21,6 persen di tahun 2022," ungkap Budi Gunadi saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 24 Januari 2023.

Selanjutnya, pada tahun 2023, Kemenkes juga akan dilakukan survei stunting kembali. Target penurunan tahun ini 17,8 persen.

"Tahun 2023, kita akan mengejar ke angka 17 persenan, sehingga angka 14 persen (target penurunan stunting nasional) bisa tercapai di 2024," imbuh Budi Gunadi.


Survei Stunting Akan Dilakukan Setahun Sekali

Seorang anak bermain ular bersama instruktur di New Pet Shop Gajah Mada Plaza, Jakarta. Pengunjung dapat mengikuti pets exhibition & animal feeding hingga 10 April 2022 yang juga menyediakan juga menyedikan fasilitas grooming seperti memandikan, menggunting bulu. (Liputan6.com)

Demi mengejar target penurunan stunting di angka 14 persen pada tahun 2024, Budi Gunadi Sadikin kembali menekankan, survei akan dilakukan tiap setahun sekali.

Kemenkes juga berupaya melakukan intervensi stunting lebih spesifik ke 12 provinsi prioritas. Tercatat 12 provinsi menjadi perhatian dan prioritas Pemerintah karena dianggap masih menjadi wilayah dengan angka stunting yang masih tinggi.

Kedua belas provinsi tersebut, yaitu yakni Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatra Utara.

"Stunting dulu diukur setiap 5 tahun sekali, itu kenapa makanya progresnya susah. Kami untuk mengejar target Bapak Presiden tahun 2024, mengejar 14 persen (turun stunting) sejak tahun 2021 kami lakukan survei, jadi ukurnya setiap tahun," terang Menkes Budi Gunadi.

"Kemenkes akan fokus ke intervensi spesifik. Kami akan fokus ke 12 provinsi prioritas agar benar-benar target 14 persen tercapai."


Target Penurunan Stunting

Anak-anak bermain di RPTRA Bhineka Jakarta Selatan, Sabtu (30/7/2022). Selain menjadi alternatif mengisi libur bersama keluraga, taman juga menjadi ruang bagi warga untuk berinteraksi sosial sekaligus mengeduksi anak untuk bermain bersama teman-teman dengan wahana yang tersedia. (Liputan6.com/Johan Tallo)jo

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan, penanganan stunting perlu dimulai dari sektor hulu yang menargetkan para remaja putri.

“Kita mulai dari sektor hulu, termasuk mereka remaja putri yang sekolah yang memiliki risiko tinggi perlu kita berikan wawasan dan asupan gizi yang cukup,” ujarnya usai Rapat Kerja Percepatan Penurunan Stunting di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Selain itu, Muhadjir juga mengimbau kepada badan-badan usaha, khususnya di 12 provinsi prioritas untuk mendukung percepatan penurunan angka Stunting di Indonesia melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) pada masing-masing perusahaan.

Guna mempercepat penurunan angka kasus stunting, Presiden Joko Widodo pada 5 Agustus 2021 menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Dikutip dari InfoPublik, peraturan itu mencakup strategi nasional percepatan penurunan stunting, kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu sehingga ukuran tubuhnya menjadi lebih pendek dibandingkan dengan rata-rata anak seusianya.

Infografis 7 Kiat Turunkan Kolesterol dengan Cepat. (Liputan6.com/Lois Wilhelmina)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya