Warga menjalani vaksinasi booster kedua atau dosis keempat di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Target sasaran vaksinasi COVID-19 booster kedua atau dosis keempat akan makin diperluas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Warga menjalani vaksinasi booster kedua atau dosis keempat di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Setelah tenaga kesehatan dan lansia, orang dewasa di atas usia 18 tahun mulai bisa memperoleh booster kedua mulai 24 Januari 2023. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas kesehatan mendata warga yang menjalani vaksinasi booster kedua atau dosis keempat di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Aturan vaksinasi booster kedua diumumkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Maxi Rein Rondonuwu pada 20 Januari 2023. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas kesehatan mendata warga yang menjalani vaksinasi booster kedua atau dosis keempat di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Dimulainya vaksinasi booster kedua juga berdasarkan rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (IndonesiaTechnical Advisory Group on Immunization/ITAGI). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas kesehatan mendata warga yang menjalani vaksinasi booster kedua atau dosis keempat di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Alasan pemerintah mulai mengizinkan masyarakat 18 tahun ke atas bisa divaksin COVID-19 lantaran melihat data serta situasi epidemiologi kasus COVID-19 dan adanya varian baru. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas kesehatan mendata warga yang menjalani vaksinasi booster kedua atau dosis keempat di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Bila dilihat dari aturan yang ada, syarat untuk bisa mendapatkan booster kedua vaksin COVID-19 harus berjarak minimal enam bulan dari pemberian booster pertama. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas memeriksa kesehatan warga yang menjalani vaksinasi booster kedua atau dosis keempat di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Pelaksanaan booster kedua coba dipermudah oleh Kementerian Kesehatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin booster kedua atau dosis keempat di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Masyarakat tak perlu dapat undangan atau tiket untuk menerima booster kedua di fasilitas kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)