Liputan6.com, Jakarta - Uci Flowdea mengomentari penambahan hukuman terhadap Medina Zein terkait kasus pengancaman. Medina Zein yang semula menjalani 6 bulan penjara, kini menjadi 9 bulan dengan denda Rp100 juta.
Keputusan tersebut dijatuhkan Mahkamah Agung (MA), setelah mengabulkan kasasi yang dilayangkan oleh Uci Flowdea. Atas putusan ini, Uci mengaku puas.
"Saya minta hukuman seadil adilnya sesuai dengan apa yang saya terima. Kalau seperti ini, saya bisa menganggap hukum masih adil dan enggak sepihak," ungkap Uci Flowdea di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2023).
Uci mengakui bahwa dirinya meminta JPU mengajukan kasasi, setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi. Ia mengaku kurang puas dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi.
Baca Juga
Advertisement
Kurang Puas Hukuman Awal
"Kan awal putusannya 6 bulan, saya kurang puas. Hitungannya bagaimana, saya minta banding. Akhirnya banding dilakukan dan putusan naik 9 bulan plus 2 bulan kalau enggak bisa bayar denda Rp 100 juta rupiah," akunya.
Semula Uci ingin perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun lantaran tak adanya itikad baik dari pihak Medina Zein, ia pun memutuskan menutup jalur damai.
Advertisement
Akibat Tutup Pintu Damai
"Sebenarnya saya mau damai. Tapi tidak ada respon baik, saya akhirnya menutup pintu damai. Kan yang saya mau cuma dua, kembalikan uang saya dan kembalikan nama baik saya," jelas Uci.
Di sisi lain, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein terkait perlindungan konsumen dan penipuan. Bahkan, Uci Flowdea hadir untuk memberikan keterangan saksi dalam sidang yang digelar pada 26 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Surabaya.
Lebih Berat
"Tapi jangan salah ya kasus di Surabaya lebih berat dari pada kasus pengancaman, karena kan gini di Surabaya itu kan perlindungan konsumen juga penipuan hukumannya udah tahu kan berapa tahun. Nggak tahu nanti jaksa akan ambil salah satu yang di mana," katanya.
"Saya merasa dirugikan sebagai korban saya minta yang terberat aja, kalau Medi memang maunya harus ngejalanin dia harus masuk (penjara) ya sudah saya nggak bisa berbuat apa-apa," pungkas Uci Flowdea. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement