Liputan6.com, Jakarta Di tengah cakupan vaksinasi booster pertama atau dosis 3 yang masih rendah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia sudah mulai membuka pelaksanaan booster kedua atau dosis 4 bagi masyarakat umum. Booster kedua telah dimulai hari ini, 24 Januari 2023.
Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril mengakui memang cakupan vaksinasi booster pertama rendah. Pertimbangan pemberian vaksin booster kedua berdasarkan lama waktu atau interval vaksinasi booster pertama yang sudah lebih dari enam bulan.
Advertisement
Seperti diketahui, pelaksanaan vaksinasi booster pertama bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas mulai dilakukan sejak 12 Januari 2022. Artinya, telah lebih dari enam bulan jarak pemberian vaksin booster pertama.
"Ini tantangan bagi kita. Sementara booster pertama kita masih rendah dan sekarang kita sudah lakukan booster kedua," terang Syahril menjawab pertanyaan Health Liputan6.com saat 'Press Conference: Vaksin COVID-19 Booster ke-2 Bagi Masyarakat Umum' pada Selasa, 24 Januari 2023.
"Dengan maksud bahwasanya antara booster pertama dan kedua sudah lebih dari enam bulan sehingga titer antibodi masyarakat itu sudah menurun. Jadi perlu diberi tambahan booster kedua ini."
Adapun cakupan pemberian vaksin booster pertama secara nasional sesuai data Vaksin Dashboard COVID-19 Kemenkes pada 24 Januari 2023 di angka 29,80 persen. Untuk cakupan vaksinasi booster pertama bagi masyarakat umum di angka 34,13 persen.
Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Pertimbangan lain dalam pemberian vaksin booster kedua bagi masyarakat umum turut melihat data dan situasi epidemiologi. Walaupun kasus COVID-19 di Indonesia semakin terkendali, perlindungan kekebalan dari vaksinasi harus tetap berjalan.
"Ini memastikan Indonesia tidak ada kenaikan gelombang kasus dan siap menuju endemi. Booster kedua menjawab kebutuhan masyarakat seiring mobilitas meningkat," Mohammad Syahril melanjutkan.
"Jadi ini seiring kebutuhan bukan hanya dari sektor kesehatan, tapi ekonomi dan bidang lainnya."
Syahril mengimbau kepada dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk mensukseskan pelaksanaan booster kedua masyarakat umum. Ketersediaan vaksin dan fasilitas kesehatan (faskes) perlu disiapkan.
"Kami mengimbau kepada dinas provinsi, kabupaten/kota untuk segera dapat mempercepat pelaksanaan booster di daerah masing-masing sehingga target minimal masyarakat sudah mendapat dosis primer lengkap minimal 50 persen dan booster dapat kita capai," jelasnya.
"Apakah vaksin siap? Kami sudah menyiapkan vaksin yang cukup dari skema hibah maupun (pembelian) anggaran negara."
Advertisement
Pemberian Vaksin Booster Kedua
Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua masyarakat umum diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.
Mohammad Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi COVID-19 maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi," ujarnya melalui pernyataan resmi pada Jumat, 20 Januari 2023.
"Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga."