Update CPNS 2023: Pemerintah Himpun Usulan Formasi, Utamanya Talenta Digital

Pemerintah memastikan bakal membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN), lewat formasi CPNS 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Jan 2023, 19:00 WIB
Petugas mencocokkan identitas peserta sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS itu diikuti 829 peserta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan bakal membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN), lewat formasi CPNS 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.

Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku regulator penyelenggaraan seleksi CPNS dan PPPK saat ini masih menghimpun jumlah formasi yang jadi usulan tiap instansi.

"Saat ini masih proses mendata dan pengusulan kebutuhan ASN tahun 2023," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce kepada Liputan6.com, Selasa (24/1/2023).

Namun, Averrouce belum bisa menyampaikan berapa usulan formasi CASN 2023 yang sudah masuk beserta target jadwal pembukaan proses rekrutmen saat dimintai keterangan lebih lanjut.

Meski demikian, ia menjamin Kementerian PANRB akan buka penerimaan CASN untuk tahun 2023, yang terdiri dari CPNS dan 2023.

Khusus untuk seleksi CPNS 2023, diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu, semisal hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya. Termasuk talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas sesuai peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022.

 


PPPK Fokus ke Guru

Tes SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 berlangsung di 450 Titik Lokasi (Tilok), pada Kamis, 2 September 2021. Dok BKN

Sementara untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya.

Adapun pengadaan ASN tahun 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi SDM. Pertama, fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan sebagai langkah penyelesaian masalah tenaga non-ASN/tenaga honorer.

Kedua, memberi kesempatan rekrutmen talenta-talenta digital, data scientist, dan bidang-bidang lain secara terukur.

Fokus berikutnya, merekrut CPNS dengan sangat selektif. Terakhir, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

"Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," tegas Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam pernyataan tertulisnya.


Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Segera Dibuka, Mulai Kapan?

BPKP membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022. (Dok BPKP)

Pemerintah tengah bersiap membuka proses rekrutmen CPNS 2023 (Calon Pegawai Negeri Sipil hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan, saat ini proses perekrutan PPPK dan CPNS 2023 baru memasuki fase permulaan.

"Itu masih dibahas, masih persiapan awal," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama kepada Liputan6.com, Senin (23/1/2023).

Kendati begitu, Satya belum bisa membocorkan kapan tahap pertama proses seleksi, termasuk pendaftaran CASN 2023 akan digelar. "Belum bisa disampaikan, masih dibahas," ungkapnya.

Pada saat bersamaan, Liputan6.com juga telah meminta konfirmasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku regulator perekrutan CPNS dan PPPK. Namun, hingga berita ini naik masih belum mendapat respons.

Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut, khusus untuk seleksi CPNS 2023, pemerintah prioritas untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu, seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.

"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," jelas Menteri Anas beberapa waktu lalu.

Jadwal tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya