Pleidoi Ferdy Sambo Ungkap Putri Candrawathi Minta Persoalan dengan Brigadir J Diselesaikan Baik-Baik

Ferdy Sambo mengaku dunia serasa berhenti berputar mendengar Putri Candrawathi telah dinodai Brigadir J.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 31 Jan 2023, 16:36 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Agenda sidang kali ini pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ferdy Sambo kukuh pada keterangan bahwa sang istri, Putri Candrawathi, telah mengalami kekerasan seksual dari Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu kembali diungkapnya melalui nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan kemarin, Selasa, 24 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kejadian yang menimpa Putri Candrawathi itu pulalah yang menurut Sambo jadi awal mula perkara pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam nota pembelaan, Ferdy Sambo mengatakan, sang istri telah dinodai oleh Yosua pada 7 Juli 2022 di Magelang. Putri mengadukan hal tersebut pada Sambo, setibanya di Jakarta pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo mengaku dunia serasa berhenti berputar mendengar penuturan Putri Candrawathi. Dia merasa harkat dan martabatnya sebagai laki-laki dihempas dan diinjak-injak.

"Tidak ada kata-kata yang dapat saya ungkapkan saat itu, dunia serasa berhenti berputar, darah saya mendidih, hati saya bergejolak, otak saya kusut membayangkan semua cerita itu," ucapnya.

"Membayangkan harkat dan martabat saya sebagai seorang laki-laki, seorang suami yang telah dihempaskan dan diinjak-injak," lanjut Ferdy Sambo.

Meski demikian, Putri Candrawathi meminta agar persoalan dengan Brigadir J itu diselesaikan dengan baik-baik. Dalam pleidoi Ferdy Sambo terungkap bahwa Putri telah menyampaikan langsung pada Yosua agar mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai Aide de Camp atau ajudan Ferdy Sambo.


Meminta Back-Up Ricky Rizal dan Richard Eliezer

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi saat akan menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Saksi yang akan diperiksa dalam sidang pekan keempat ini terdiri dari asisten rumah tangga (ART), ajudan, hingga saudara Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Semula, Ferdy Sambo mengikuti permintaan sang istri untuk menyelesaikan masalah dengan Brigadir J secara baik-baik.

Usai berbicara dengan Putri, Ferdy Sambo meminta keterangan dari Ricky Rizal dan Richard Eliezer mengenai peristiwa yang menimpa istrinya. Ricky Rizal menyatakan tidak tahu.

Dalam kesempatan yang sama, Ferdy Sambo menanyakan kesediaan Ricky Rizal maupun Bharada E untuk mem-back-up-nya dan siap menembak jika Brigadir E melakukan perlawanan saat dikonfrontasi. Ricky Rizal menyatakan tidak siap mental. Sebaliknya, menurut keterangan Ferdy Sambo, Richard Eliezer bersedia memback-up.

Diakui Ferdy Sambo, tak ada rencana maupun niat untuk membunuh Yosua pada saat dirinya melakukan pembicaraan dengan Ricky Rizal maupun Richard Eliezer.

"Meskipun benar saya telah meminta back-up untuk mengantisipasi kemungkinan perlawanan dari Yosua, namun maksud yang saya sampaikan adalah semata-mata melakukan konfirmasi terhadap Yosua atas peristiwa yang telah dialami oleh istri saya, Putri Candrawathi," ujarnya.


Lindungi Richard Eliezer dan Putri Candrawathi

Peristiwa yang merenggut nyawa Yosua, diakui Ferdy Sambo, terjadi karena dia kehilangan kesabaran dan akal menghadapi sikap Brigadir J yang dinilainya lancang ketika dikonfirmasi mengenai pelecehan terhadap Putri Candrawathi. 

Mantan Kadiv Propam Polri itu lantas mereka cerita dan tempat kejadian perkara agar berkesesuaian usai penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Cerita tidak benar mengenai tembak-menembak tersebut saya susun setelah Richard Eliezer menembak Yosua, cerita tersebut bersandar pada pemahaman saya atas Peraturan Kapolri No.01 Tahun 2009," ungkap Ferdy Sambo.

Menurutnya, peraturan tersebut bisa dilakukan oleh anggota Polri jika terdapat ancaman pada diri sendiri maupun orang lain.

"Sehingga saat itu cerita tembak-menembak antara Richard dengan Yosua untuk melindungi istri saya yang dilecehkan di rumah Duren Tiga dapat menjadi alasan yang masuk akal untuk melindungi Richard dari pertanggungjawaban pidana."

 


Putri Candrawathi Marah

Cerita mengenai baku tembak di Duren Tiga, diakui Ferdy Sambo disusunnya sendiri. Dia menepis keterangan Richard Elizer di depan persidangan yang menyampaikan bahwa cerita tersebut disampaikan kepada Bharada E di rumah Saguling sebelum peristiwa tembak-menembak terjadi.

Sambo juga menekankan tidak ada orang lain yang ikut menyusun cerita kecuali dirinya.

"Tidak ada orang lain, apa lagi istri saya Putri Candrawathi yang ikut menyusun cerita tersebut, jalan cerita tersebut sepenuhnya didasarkan pada pengetahuan yang saya miliki sebagai seorang penyidik, sementar istri saya Putri Candrawathi, juga Kuat Maruf, Ricky Rizal bahkan Richard jelas sama sekali tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang tersebut."

Putri Candrawathi, kata Sambo, justru sangat marah ketika mendengar cerita tembak-menembak di Duren Tiga melibatkan dirinya sebagai korban pelecehan. Terlebih sebelumnya Putri telah meminta Ferdy Sambo unutk menyelesaikan masalah dengan baik baik-baik.

"Justru pada tanggal 9 Juli 2022, istri saya Putri Candrawathi sangat marah setelah saya menyampaikan cerita tembak-menembak yang melibatkan istri saya sebagai korban pelecehan di Duren Tiga, juga terutama karena sebelumnya ia telah meminta kepada saya agar permasalahan dengan Yosua diselesaikan dengan baik-baik."

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya