Putri Candrawathi Mengaku Bersyukur Bisa Menikah dengan Ferdy Sambo

Terdakwa Putri Candrawathi mengaku bersyukur bisa menikah dengan Ferdy Sambo di sidang pleidoi kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (25/1).

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 25 Jan 2023, 14:12 WIB
ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat roses rekontruksi kasus pembunhan Brigadir J yang menjeratnya (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku bersyukur bisa menikah dengan Ferdy Sambo di sidang pleidoi kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (25/1).

"Saya sangat bersyukur, bangga, dan bahagia memilih seseorang yang saya cintai, Ferdy Sambo sebagai pasangan hidup," ujar Putri Candrawathi di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Putri menceritakan pertama kami bertemu dengan Ferdy Sambo saat masih duduk di bangku SMP.

Putri juga mengisahkan bagaimana awal mula kehidupannya sebagai istri polisi. Dia menjelaskan bahwa ia mesti menjalani berbagai peran serta tanggung jawab yang berbeda dan seimbang.

Diungkapkan Putri, dirinya sempat berpisah dengan Sambo ketika yang bersangkutan masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol). Keduanya lalu bertemu kembali dan memutuskan untuk menikah pada 7 Juli 2000.

"Saya belajar tentang bagaimana istri harus mendampingi suami, mendapat bimbingan dan pengalaman dari para senior di Bhayangkari," jelas Putri.

Putri Candrawathi mengaku serba salah dan tak tahan dituding sebagai perempuan uang mengada-ada di sidang pleidoi.

"Di berbagai media dan pemberitaan, saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti disitu saja. Saya dituding perempuan tua yang mengada-ada," ujar Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Apapun yang saya lakukan menjadi salah di mata mereka. Yang Mulia Majelis Hakim, dalam kesempatan ini saya mengatakan, siap mempertanggungjawabkan pengakuan saya ke Sang Pemilik Hidup, Tuhan Yang Maha Esa. Bahwa saya benar-benar mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh Brigadir J."


Merasa Takut dan Malu

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan pembacaan putusan sela. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Putri Candrawathi juga mengatakan bahwa ia merasa takut dan malu, dan hina, harus ceritakan kekerasan seksual yg saya alami.

"Terlebih, beban berat mental dan jiwa saya serta rasa malu yang mendalam dari peristiwa ini dan harus bercerita di depan orang banyak."

"Rasanya saya sudah tidak sanggup lagi hidup, rasa malu, menjadi omongan di mana-mana. Jika disuruh memilih, saya memilih untuk menutup rapat-rapat peristiwa yang saya alami pada 7 Juli 2022 itu."

Putri juga mengaku, jika selalu dibicarakan, maka selalu menimbulkan trauma mendalam dan malu dalam dirinya.

Sementara itu, di sidang sebelumnya Ferdy Sambo kukuh pada keterangan bahwa sang istri, Putri Candrawathi, telah mengalami kekerasan seksual dari Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu kembali diungkapnya melalui nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan kemarin, Selasa, 24 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kejadian yang menimpa Putri Candrawathi itu pulalah yang menurut Sambo jadi awal mula perkara pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Insiden Pelecehan

Putri Candrawathi bercerita dituding perempuan tua yang mengada-ada di sidang pleidoi

Dalam nota pembelaan, Ferdy Sambo mengatakan, sang istri telah dinodai oleh Yosua pada 7 Juli 2022 di Magelang. Putri mengadukan hal tersebut pada Sambo, setibanya di Jakarta pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo mengaku dunia serasa berhenti berputar mendengar penuturan Putri Candrawathi. Dia merasa harkat dan martabatnya sebagai laki-laki dihempas dan diinjak-injak.

"Tidak ada kata-kata yang dapat saya ungkapkan saat itu, dunia serasa berhenti berputar, darah saya mendidih, hati saya bergejolak, otak saya kusut membayangkan semua cerita itu," ucapnya.

"Membayangkan harkat dan martabat saya sebagai seorang laki-laki, seorang suami yang telah dihempaskan dan diinjak-injak," lanjut Ferdy Sambo.

Meski demikian, Putri Candrawathi meminta agar persoalan dengan Brigadir J itu diselesaikan dengan baik-baik. Dalam pleidoi Ferdy Sambo terungkap bahwa Putri telah menyampaikan langsung pada Yosua agar mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai Aide de Camp atau ajudan Ferdy Sambo.


Meminta Back-Up Ricky Rizal dan Richard Eliezer

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). JPU menghadirkan sembilan saksi dalam persidangan pekan ketujuh kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Semula, Ferdy Sambo mengikuti permintaan sang istri untuk menyelesaikan masalah dengan Brigadir J secara baik-baik.

Usai berbicara dengan Putri, Ferdy Sambo meminta keterangan dari Ricky Rizal dan Richard Eliezer mengenai peristiwa yang menimpa istrinya. Ricky Rizal menyatakan tidak tahu.

Dalam kesempatan yang sama, Ferdy Sambo menanyakan kesediaan Ricky Rizal maupun Bharada E untuk mem-back-up-nya dan siap menembak jika Brigadir E melakukan perlawanan saat dikonfrontasi. Ricky Rizal menyatakan tidak siap mental. Sebaliknya, menurut keterangan Ferdy Sambo, Richard Eliezer bersedia memback-up.

Diakui Ferdy Sambo, tak ada rencana maupun niat untuk membunuh Yosua pada saat dirinya melakukan pembicaraan dengan Ricky Rizal maupun Richard Eliezer.

"Meskipun benar saya telah meminta back-up untuk mengantisipasi kemungkinan perlawanan dari Yosua, namun maksud yang saya sampaikan adalah semata-mata melakukan konfirmasi terhadap Yosua atas peristiwa yang telah dialami oleh istri saya, Putri Candrawathi," ujarnya.

Infografis Tuntutan Pidana Richard Eliezer Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya