Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal mengadakan kegiatan pelatihan pasar modal kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia pada 25-26 Januari 2023.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan literasi pasar modal kepada para penegak hukum dari lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal Indonesia yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bekerja sama dengan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI).
Advertisement
Kegiatan tersebut merupakan kerja sama dengan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) dalam memahami regulasi penegakan hukum maupun kondisi terbaru yang ada di pasar modal Indonesia.
"SRO bersama dengan aparat penegak hukum akan melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini secara berkala untuk memberikan update dari sharing kepada seluruh aparat penegak hukumnya," kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik kepada awak media saat ditemui di Main Hall BEI, Rabu (25/1/2023).
Jeffrey menjelaskan, dalam pelatihan ini pihaknya tidak berbicara mengenai kasus per kasus, akan tetapi melakukan pelatihan berbagi secara umum tentang produk maupunbmekanisme dan lainnya dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas kedua belah pihak.
Direktur Utama TICMI, Mety Yusantiati menambahkan, pihaknya melakukan inisiatif untuk memberikan edukasi pasar modal bagi semua penegak hukum di Indonesia, khususnya untuk industri keuangan.
"Jadi kita SRO, dan OJK dipanggil penegak hukum untuk memberikan keterangan. Sehingga kita berpikir, daripada kita ngasih tahu dari nol lagi, setiap ketemu penegak hukum kita ceritakan dari nol lagi, kita berinisiatif untuk semua penegak hukum kita berikan edukasi ini," kata Mety.
Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi Penegak Hukum
Sementara itu, Kombes Pol Ruberthus Y. De Deo mengatakan, pihaknya berharap kegiatan pelatihan pasar modal ini meningkatkan kapasitas dan kompetensi penegak hukum, terutama penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.
"Kita diskusi dua hari dulu, kemudian pasti akan dilanjutkan kegiatan yang sifatnya koordinasi, komunikasi mungkin juga capacity building, mungkin dalam kegiatan penegakan hukum yang pasti kita akan berkolaborasi dan berkoordinasi bersama temen-temen yang terkait," kata dia.
Kegiatan SRO dengan Bareskrim ini dilaksanakan secara daring dan luring (hybrid). Kegiatan luring tersebut diikuti 50 orang anggota bareskrim dan terdapat 69 orang melalui daring.
SRO juga pernah melakukan kegiatan serupa bersama Ikatan Hakim Indonesia dan Kejaksaan. Ke depannya, SRO akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mempelajari seputar pasar modal.
Advertisement
KSEI: Investor Pasar Modal Indonesia Didominasi Milenial dan Gen Z
Sebelumnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatatkan usia investor pasar modal Indonesia didominasi generasi milenial dan Gen-Z. Hal itu menjadi salah satu alasan maraknya pengembangan serta proses digitalisasi di pasar modal.
Selain itu, peran platform financial technology (fintech) semakin penting untuk investasi di pasar modal. Hal ini tercermin dari data KSEI 78,17 persen investor memiliki rekening investasi di selling agent fintech.
Jumlah tersebut didominasi oleh investor individu sebanyak 99,63 persen. Lalu, frekuensi transaksi subscriptionoleh selling agent fintech mendominasi transaksi reksa dana dengan peningkatan sebesar 17 persen dari 21,63 juta juta pada 2021 menjadi 18,48 juta per 26 Desember 2022.
Sementara itu, KSEI mencatatkan jumlah investor pasar modal Indonesia yang mencapai 10,3 juta investor atau meningkat 37,53 persen sampai dengan 28 Desember 2022 dari akhir 2021 yang sebelumnya berjumlah 7,49 juta.
Direktur Utama KSEI, Urip Budhi Prasetyo menuturkan, jumlah investor tersebut telah mencapai dua digit tersebut telah tercapai sejak November 2022 lalu.
Jumlah tersebut terdiri dari investor pemilik saham, surat utang, reksa dana, surat berharga negara (SBN) dan jenis efek lain yang tercatat di KSEI, dengan komposisi 4,44 juta investor memiliki aset saham, surat utang dan efek lainnya, 9,59 juta investor memiliki aset reksa dana dan 830 ribu investor memiliki aset SBN.
"Jumlah investor berkembang di luar Pulau Jawa, ini yang menjadi salah satu tolak ukur melakukan edukasi," kata Urip dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Kamis (29/12/2022).
Dia menambahkan, pertumbuhan jumlah investor di wilayah timur, yaitu Papua dan Maluku mengalami pertumbuhan sekitar 40 persen dan menjadi pertumbuhan tertinggi dibandingkan wilayah lainnya.
Investor Pasar Modal Sentuh 10,3 Juta
Sebelumnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatatkan jumlah investor pasar modal Indonesia yang mencapai 10,3 juta investor atau meningkat 37,53 persen sampai dengan 28 Desember 2022 dari akhir 2021 yang sebelumnya berjumlah 7,49 juta.
Direktur Utama KSEI, Urip Budhi Prasetyo menuturkan, jumlah investor tersebut elah mencapai dua digit tersebut telah tercapai sejak November 2022 lalu.
Jumlah tersebut terdiri dari investor pemilik saham, surat utang, reksa dana, surat berharga negara (SBN) dan jenis efek lain yang tercatat di KSEI, dengan komposisi 4,44 juta investor memiliki aset saham, surat utang dan efek lainnya, 9,59 juta investor memiliki aset reksa dana dan 830 ribu investor memiliki aset SBN.
"Jumlah investor berkembang di luar Pulau Jawa, ini yang menjadi salah satu tolak ukur melakukan edukasi," kata Urip dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Kamis (29/12/2022).
Dia mengatakan, pertumbuhan jumlah investor di wilayah timur, yaitu Papua dan Maluku mengalami pertumbuhan sekitar 40 persen dan menjadi pertumbuhan tertinggi dibandingkan wilayah lainnya.
Adapun, usia investor pasar modal Indonesia yang didominasi generasi Milenial dan Gen-Z menjadi salah satu alasan maraknya pengembangan serta proses digitalisasi di pasar modal selama beberapa waktu terakhir.
Peran platform financial technology (fintech) semakin penting untuk investasi di pasar modal. Hal ini dibuktikan dengan data KSEI bahwa 78,17 persen investor memiliki rekening investasi di selling agent fintech.
Jumlah tersebut didominasi oleh investor individu sebanyak 99,63 persen. Lalu, frekuensi transaksi subscriptionoleh selling agent fintech mendominasi transaksi reksa dana dengan peningkatan sebesar 17 persen dari 21,63 juta juta pada 2021 menjadi 18,48 juta per 26 Desember 2022.
Advertisement