Penyidik membawa buronan Izil Azhar alias Ayah Merin menuju Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (25/1/2023). Izil Azhar merupakan buronan dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (25/1/2023). Izil Azhar yang juga DPO KPK sejak akhir November 2018 itu di tangkap tim gabungan Polda Aceh dan KPK di kawasan Banda Aceh. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring buronan Izil Azhar alias Ayah Merin saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2023).Izil Azhar yang mengenakan jaket berwarna biru dengan dibalut rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah hanya tertunduk tanpa memberikan keterangan apa pun kepada awak media. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pria yang juga kerap disapa Ayah Merin itu terlihat menutupi wajahnya dengan topi berwarna biru dan masker putih. Tangan Izil Azhar terlihat sudah diborgol. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar alias Ayah Merin dibawa ke lantai dua ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (25/1/2023). Izil Azhar yang dikawal ketat oleh pengawal tahanan ini langsung dibawa ke lantai dua ruang pemeriksaan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar dibawa ke lantai dua ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (25/1/2023). Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar alias Ayah Merin dibawa ke lantai dua ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (25/1/2023). Penetapan tersangka terhadap Izil saat itu dibarengi dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Keduanya diduga menerima gratifikasi sebesar Rp32 miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)