Didominasi Kaum Hawa, Pendukung Richard Eliezer Penuhi Ruang Sidang Pleidoi

Sidang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipenuhi oleh pendukung yang mengatasnamakan 'Eliezer's Angles'. Mereka ingin memberikan dukungan ke mantan ajudan Ferdy Sambo jelang pembacaan nota pembelaan atau pledoi.

oleh Johan Fatzry diperbarui 25 Jan 2023, 20:45 WIB
Didominasi Kaum Hawa, Pendukung Richard Eliezer Penuhi Ruang Sidang Pleidoi
Sidang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipenuhi oleh pendukung yang mengatasnamakan 'Eliezer's Angles'. Mereka ingin memberikan dukungan ke mantan ajudan Ferdy Sambo jelang pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Pendukung Richard Eliezer berpose sebelum dimulainya sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Mereka yang mengatasnamakan 'Eliezer's Angles' ingin memberikan dukungan ke mantan ajudan Ferdy Sambo jelang pembacaan nota pembelaan atau pledoi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pendukung Richard Eliezer berebut masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah wanita pendukung Richard Eliezer berebut masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Sebelumnya, jaksa menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pendukung Richard Eliezer berebut masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Jaksa menilai Bharada E terbukti secara sah terlibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah wanita pendukung Richard Eliezer berebut masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Sebelumnya, jaksa menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pendukung Richard Eliezer berebut masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Jaksa menilai Bharada E terbukti secara sah terlibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pendukung Richard Eliezer duduk untuk mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Mereka yang mengatasnamakan 'Eliezer's Angles' ingin memberikan dukungan ke mantan ajudan Ferdy Sambo jelang pembacaan nota pembelaan atau pledoi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya