Pendukung Richard Eliezer berpose sebelum dimulainya sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Mereka yang mengatasnamakan 'Eliezer's Angles' ingin memberikan dukungan ke mantan ajudan Ferdy Sambo jelang pembacaan nota pembelaan atau pledoi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pendukung Richard Eliezer berebut masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah wanita pendukung Richard Eliezer berebut masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Sebelumnya, jaksa menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pendukung Richard Eliezer berebut masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Jaksa menilai Bharada E terbukti secara sah terlibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah wanita pendukung Richard Eliezer berebut masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Sebelumnya, jaksa menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pendukung Richard Eliezer berebut masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Jaksa menilai Bharada E terbukti secara sah terlibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pendukung Richard Eliezer duduk untuk mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Mereka yang mengatasnamakan 'Eliezer's Angles' ingin memberikan dukungan ke mantan ajudan Ferdy Sambo jelang pembacaan nota pembelaan atau pledoi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)