Bacakan Pledoi, Richard Eliezer Minta Maaf ke Kapolri dan Penyidik

Richard juga tak lupa memohon maaf kepada keluarga Brigadir J karena telah menghilangkan nyawa Brigadir J.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Jan 2023, 21:35 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer usai mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena sempat mengikuti skenario yang disusun mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E juga meminta maaf kepada tim penyidik dalam perkara ini. Permintaan maaf itu dia sampaikan dalam pleidoi atau nota pembelaan yang dia bacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Rabu (25/1/2023) malam.

"Saya juga sampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri serta semua penyidik dalam perkara ini dimana sebelumnya saya sempat tidak berkata yang sebenarnya, yang membuat saya selalu merasa bersalah dan pertentangan batin saya, sehingga akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkap dan menyatakan kejujuran," ujar Bharada E.

Richard juga tak lupa memohon maaf kepada keluarga Brigadir J karena telah menghilangkan nyawa Brigadir J. Dia sadar, tak ada kata-kata yang dapat disampaikannya untuk keluarga itu, selain kata maaf.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos, tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga Bang Yos," kata Richard.

Dia mengaku tak pernah mengharapkan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J ini terjadi. Dia menyesal telah menuruti permintaan Ferdy Sambo.

"Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan dimana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, dimana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi," kata dia.

"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya namun saya berusaha tegar," ucap Richard Eliezer menambahkan.


Minta Maaf untuk Kekasih

Eliezer juga mengucapkan permintaan maaf untuk berbagai pihak. Salah satunya, untuk tunangannya.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata pria yang juga dikenal sebagai Bharada E itu, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Dia lalu berterima kasih kepada kekasihnya itu karena telah bersabar dan tetap mencintainya. Juga karena telah menunggunya.

"Walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu. Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," tutur Richard.

Namun, dia tidak akan egois dengan meminta tunangannya itu menunggunya menyelesaikan hukuman. Dia bahagia apapun keputusan tunangannya nanti.

"Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusan mu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," kata dia.

Selain untuk tunangan, dengan suara terbata-bata, dia meminta maaf kepada orang tua dan keluarganya.

"Mohon maaf mama, papa. Maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini, sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," kata dia, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

 

Infografis Saling Serang Kubu Ferdy Sambo Vs Bharada E di Persidangan. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya