Infografis Sidang Pleidoi Terdakwa Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selama 2 hari berturut-turut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan diri 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Mulai dari Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Ferdy Sambo, hingga Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 26 Jan 2023, 09:02 WIB
Banner Infografis Sidang Pleidoi Terdakwa Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Selama 2 hari berturut-turut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan diri 5 terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mulai dari Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal atau Bripka RR, Ferdy Sambo, hingga Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Pada hari pertama, Selasa 24 Januari 2023, sidang pleidoi menghadirkan Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Ferdy Sambo. Sedangkan hari kedua, Rabu 25 Januari 2023, giliran Putri Candrawathi dan Richard Eliezer membacakan nota pembelaan.

Dalam pembelaan dirinya, Kuat Ma'ruf menyatakan kebingungannya atas tuntutan 8 tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Bahkan, selama 5 bulan menjalani penahanan ada tuduhan yang membuatnya juga bingung, karena dituduh berselingkuh dengan Putri Candrawathi.

Adapun terdakwa Ricky Rizal sempat menangis di persidangan pleidoi kasus pembunuhan Brigadir J. Ada 3 hal, yakni orang tua, istri dan anak.

"Maafkan ayah, karena sudah sekian lama ayah tidak pulang. Semoga kalian selalu ingat dan rindu ayah," ujar Ricky Rizal.

Setelah Ricky Rizal, giliran Ferdy Sambo membacakan pleidoi. Dalam pledoi tersebut, Ferdy Sambo memberi judul 'Setitik Harapan Dalam Ruang sesak Pengadilan'. Sambo menerangkan, nota pembelaan itu awalnya hendak diberi judul 'Pembelaan yang Sia-sia'.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri itu mengatakan, dirinya dan keluarga menerima hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak selama menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini.

Sidang pleidoi Putri Candrawathi juga diwarnai dengan isak tangis. Istri Ferdy Sambo ini mengucapkan permintaan maaf kepada orang tua Brigadir J, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, hingga keempat anaknya.

Putri juga meminta maaf kepada Richard Eliezer atau Bharada E, karena harus melalui semua ini. Termasuk meminta maaf kepada Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Berbeda dengan Richard Eliezer. Dalam nota pembelaannya, Richard mengatakan telah diperalat oleh mantan atasannya, yakni Ferdy Sambo.

Apa saja poin penting pembelaan diri Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi dan Richard Eliezer? Bagaimana pula ragam tanggapan berkaitan proses hukum dan sidang pleidoi terdakwa Ferdy Sambo cs? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:


Infografis Pembelaan Diri Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Sidang Pleidoi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Infografis Pembelaan Diri Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Sidang Pleidoi Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Pembelaan Diri Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer di Sidang Pleidoi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Infografis Pembelaan Diri Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer di Sidang Pleidoi Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Ragam Tanggapan Sidang Pleidoi Terdakwa Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J

Infografis Ragam Tanggapan Sidang Pleidoi Terdakwa Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya