FBI Tuding Peretas Asal Korea Utara Dalang Pencurian Kripto Rp 1,4 Triliun

FBI dapat mengonfirmasi Lazarus Group menjadi dalang dibalik pencurian kripto.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 26 Jan 2023, 09:33 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Biro Investigasi Federal.AS (FBI) mengungkapkan peretas Korea Utara jadi dalang pencurian kripto senilai USD 100 juta atau setara Rp 1,4 triliun (asumsi kurs Rp 14.935 per dolar AS) pada 2022.

FBI mengatakan dapat mengonfirmasi Lazarus Group, grup peretas yang terkait dengan Korea Utara yang juga dikenal sebagai APT38, bertanggung jawab atas peretasan kripto pada jembatan blockchain Horizon pada 2022.

Para trader atau investor biasanya menggunakan jembatan blockchain untuk menukar cryptocurrency antara jaringan blockchain yang berbeda. 

FBI juga mengatakan peretas Korea Utara bulan ini menggunakan sistem Railgun untuk mencuci token Ethereum senilai lebih dari USD 60 juta atau setara Rp 896 miliar yang dicuri selama pencurian Juni 2022. Railgun adalah sistem yang dirancang untuk membantu menjaga agar pengguna tetap anonim ketika memindahkan cryptocurrency.

“Sebagian dari eter yang dicuri dikirim ke beberapa penyedia layanan aset virtual dan diubah menjadi bitcoin,” kata FBI dikutip dari CNBC, Kamis (26/1/2023). 

Pada saat peretasan, perusahaan analitik blockchain Elliptic mengatakan ada “indikasi kuat” Lazarus berada di balik serangan tersebut. Hampir seketika, para peretas mencoba untuk memindahkan dana melalui cara-cara untuk mengaburkan identitas mereka.

 


Pencurian Kripto untuk Program Rudal Korea Utara

Seorang pria menonton layar televisi yang menayangkan siaran berita dengan rekaman file uji coba rudal Korea Utara, di sebuah stasiun kereta api di Seoul, Sabtu (31/12/20220). Peluncuran terbaru ini dilakukan saat Korut terus mengembangkan persenjataannya di tengah spekulasi rencana uji coba nuklir terbaru atau ketujuh. (Jung Yeon-je / AFP)

FBI mengatakan terus mengidentifikasi dan menghentikan pencurian umum dan pencucian mata uang virtual Korea Utara, yang digunakan untuk mendukung program rudal balistik dan Senjata Pemusnah Massal Korea Utara.

Peretasan yang terkait dengan Korea Utara telah terjadi pada kasus pencurian crypto lainnya. Tahun lalu, Departemen Keuangan AS menyalahkan Lazarus atas pencurian kripto senilai USD 600 juta atau setara Rp 8,9 triliun di jaringan Ronin Network, yang disebut “sidechain” untuk game kripto populer Axie Infinity.

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya