Pegawai Pajak Bursok Anthony Marlon yang Minta Sri Mulyani Mundur Dipanggil ke Jakarta, Ini Penjelasannya

Bursok Anthony Marlon adalah Kasubbag Umum Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mar 2023, 22:09 WIB
Massa melakukan aksi simbolik 'Koin Peduli untuk Ditjen Pajak' di depan Kantor Di depan Kantor Direktorat Jendral Pajak, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2023). Aksi koin peduli ini digelar sebagai wujud kekecewaan karena bobroknya birokrasi lembaga keuangan dan perpajakan saat ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Nama pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bursok Anthony Marlon (BAM) ramai diperbincangkan di media sosial, menyusul nama Rafael Alun Trisambodo. Nama Bursok Anthony Marlon viral karena meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani turun dari jabatannya.

Kabar terbaru, Bursok Anthony Marlon dipanggil ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Gatot Subroto Jakarta. Kedatangan Bursok  ini untuk menjelaskan masalah pengaduannya yang viral di media sosial.

Direktur P2 Humas DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan, pertemuan Bursok Anthony Marlon dan DJP sudah selesai. Dia juga menuturkan bahwa Bursok Anthony Marlon sudah menerima penjelasan dan memahami langkah selanjutnya.

“Saudara BAM ditugaskan oleh Kepala Kantor Wilayahnya [Kanwil DJP Sumut II] untuk menjelaskan aduan yang disampaikan,” ujarnya dikutip dari Belasting.id, pada Senin (6/3/2023).

Bursok Anthony Marlon adalah Kasubbag Umum Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera  Utara II. Sebelumnya, Bursok Anthony Marlon mengirim aduan via wise.kemenkeu.go.id bahwa ada perusahaan bodong yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan.

Dia menyatakan pengaduan itu disampaikan pada 2021, tapi belum ditangani hingga 2 tahun lamanya. Sementara kasus pejabat pajak lain, Rafael Alun Trisambodo, yang viral di media sosial justru ditangani duluan dibandingkan pengaduan Bursok Anthony Marlon.

 


Menkeu Sri Mulyani Tidak Peduli

Menurutnya, Menkeu Sri Mulyani tidak peduli mengenai perusahaan bodong itu, dan justru menutupinya dengan surat palsu. Atas dasar itu, BAM meminta Sri Mulyani turun dari bangku Menteri Keuangan.

Pengaduan yang kemudian viral dan menghebohkan netizen di media sosial. Karena itu, BAM diminta oleh Kakanwil DJP Sumut II untuk terbang ke Jakarta dan menjelaskan poin-poin aduannya.

Neilmaldrin menjelaskan setelah melakukan pertemuan, BAM juga menerima penjelasan mengenai pengaduannya, dan memahami upaya yang perlu dilakukan berikutnya. Dengan demikian, pertemuan kedua belah pihak pun berakhir.

“Saudara BAM menerima penjelasan tersebut dan memahami tindak lanjut aduannya. Pertemuan kemudian ditutup dengan semangat untuk bersama-sama saling menjaga institusi Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan,” terang Neilmaldrin. 

Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya