Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Walikota Solo sekaligus putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 24 Januari 2023.
Unggahan klaim video Gibran Rakabuming Raka ditangkap KPK tersebut berupa video yang menampilkan potongan gambar foto Gibran, dan sejumlah orang mengenakan rompi bertuliskan KPK.
Advertisement
Dalam cuplikan video klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap KPK tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.
"Polisi pemberantasan korupsi resmi mengumumKAN status tersangka gibran rakabuming raka, direktur penyidikan asep guntuk dalam konfrensi pers, kpk bergerak ke uang ratusan miliar terkait kasus gibran, terkait kasus dugaan korupsi gibra di provinsi jawa tengah, kepala bagian pemerintahan kpk lifikri menjelaskan uang itu diamankan saat tim penyidik kpkk menggeladah salah satu kantor pihak yang terkait dengan kasus tersebut di kota solo.
Ditemukan diamankan uang miliaran rupiah memiliki keterkaitan dengan perkatar tersebut, selanjutnya uang miliaran rupiah akan dianalisis, penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka, selain gibran kpk juga menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipuplikasikan saat kpk melakukan upaka paksa baik penagkaoan maupun penahanan ke walikota sama gubernur yang mengaku kaget sebab sejauh ini tidak terdampak apa-aoa di kalangan masyarakat penyaluran pok mas kelompk masyarakat dprd selama ini tidak pernah ada komunikais dengan nilai disebut mencapai tujuh koma delapan triliyun kasus pengelolaan dana hibah provinsi jawa tengah, dikutip suara dot com menurut fauzi skema yang dibuat berbeda dengan apa yang dilakukan dpr ri, fauzi pun kaget mengetahui besaran nilai dana hibah yang mencapai tujuh koma delapan tril masyarakat setempat mengaku tidak merasakan dampak apa-apa meski pun dana hibah itu disebut mengalir ke jokowi."
Video klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap KPK pun diberi keterangan sebagai berikut.
"KANTOR GIBRAN DI SERGAP TIM KPK DAN MENDAPATKAN UANG RATUSAN MILIAR RUPIAH DI SOLO JAWA TENGAH🙂KPK PUN RESMI MENGUMUMKAN KASUS KORUPSI GIBRAN YAITU DANA GIBAH🙂DANA GIBAH TERSEBUT MENGALIR KE JOKOWI🙂MASALAHNYA KIRA KIRA KPK BAKAL MELEMPEM APA GAK YAK🤣🙏🙏🙏🙂🙂🙂"
Benarkah klaim video Gibran Rakabuming Raka ditangkap KPK? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Gibran Rakabuming Raka ditangkap KPK, dalam artikel berjudul "KPK Bantah Hoaks Video Penangkapan Walikota Solo Gibran Rakabuming" yang dimuat situs Liputan6.com, pada Rabu (25/1/2023).
KPK membantah video hoaks penangkapan pada Walikota Solo sekaligus putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming. Mereka menyebut informasi yang beredar adalah tidak benar.
Sebelumnya beredar di aplikasi pemutar video dan media sosial kabar terkait penangkapan Gibran. Ia disebut sebagai pelaku korupsi pada kasus penyertaan modal.
KPK mengeluarkan bantahan pada 24 Januari 2023 dalam laman resminya, kpk.go.id. Mereka menyatakan video yang beredar terkait penangkapan itu membentuk narasi yang tidak benar dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah adalah tidak benar atau hoaks," bunyi pernyataan KPK.
"KPK tegas meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk menghentikan aksinya menyebarkan informasi palsu. Terlebih menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik yang keliru."
Selain itu KPK juga meminta masyarakat mewaspadai setiap informasi yang diterima terkait tugas pemberantasan korupsi oleh lembaga tersebut. KPK juga meminta masyarakat untuk selalu mengonfirmasi melalui call centre 198.
Advertisement
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Gibran Rakabuming Raka ditangkap KPK tidak benar.
Video yang beredar terkait penangkapan itu membentuk narasi yang tidak benar dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement