Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir mencatat ada 65 persen dana pensiun (dapen) BUMN yang bermasalah. Umumnya, terjadi kesalahan tata kelola pada investasi yang dilakukan.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membeberkan posisi kesalahan tata kelola yang ada di dapen BUMN tersebut. Dia menyebut, ada kesalahan pengelolaan investasi dana pensiun BUMN disana.
Advertisement
Arya mengungkap, tidak ada peran BUMN sebagai perusahaan yang memiliki lembaga dana pensiun dalam melakukan pengawasan. Sehingga terjadi kesalahan tata kelola pada investasi yang diambil.
"Jadi banyak masalah investasi, dan salah satu yang tata kelola yang kurang adalah pemberi kerja yaitu BUMN nya sendiri itu tidak mengarahkan atau juga ga diminta approval untuk 'apakah kami boleh invest di sini atau enggak'. Jadi smua keputusan ada di dapen nya, bukan di pemberi kerja," ungkapnya saat ditemui di Sarinah, Kamis (26/1/2023).
Arya menjelaskan, seharusnya sudah menjadi tugas BUMN untuk melakukan pengawasan tersebut, termasuk mengarahkan tujuan investasi dapen yang dikelola. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan pengelolaan dana.
"Jadi dia, misalkan nanti Telkom, Telkom yang mengarahkan (investasinya) atau Semen (Semen Indonesia), dia yang mengarahkan sebagai perusahaan. Ini enggak, jadi dapen itu jalan sendiri. Disitulah terjadi kesalahan, disitulah terjadi ruang-ruang untuk akhirnya tata kelolanya jadi ga bener," bebernya.
Diketahui, banyak dapen BUMN ini yang dikelola oleh pensiunan sendiri. Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury sebelumnya menyebut kalau pengelolaan memang dilakukan oleh pensiunan. Hanya saja, dia khawatir kalau pengelolaan dapen dilakukan bukan oleh ahlinya.
Tak Dapat Persetujuan
Lebih lanjut, Arya menyebut kalau titik masalah selanjutnya adalah tidak adanya permohonan persetujuan dari BUMN untuk arah investasi yang dilakukan lembaga dapen BUMN. Hal ini, jadi hal krusial yang juga jadi perhatian.
Arya mengatakan lembaga dapen BUMN yang mengambil keputusan sendiri itulah yang tidak sesuai dengan tata kelola. Sehingga, diperlukan adanya perbaikan, termasuk adanya audit secara menyeluruh.
"kita juga gak tau kenapa sampai pemberi kerja (BUMN) tidak diberitakan untuk persetujuan. Jadi tata keolanya ga jalan. Disitu kelemahannya. Dapennya jalan sendiri, mau invest dimana, mau invest dimana, mau invest dimana, mereka lakukan itu," terangnya.
Advertisement
Dikelola Pensiunan
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menerangkan, ini memang menjadi fokus Erick Thohir kali ini. Dia kembali menegaskan kalau pengelolaannya harus dilakukan oleh ahlinya.
"Ini melalui upaya reformasi yang dilakukan oleh pak Erick ingin semuanya pengelolaannya kan banyak sekali pengelolaan dapen yang mungkin tidak dikelola oleh orang yang tidak ahlinya, jadi ini tentunya salah satu yang perlu dilakukan adalah yang ngelola harus yang ahlinya lah," kata dia saat ditemui di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Selasa (24/1/2023).
Pahala mengungkap kalau banyak dapen BUMN saat ini dikelola oleh pensiunan. Dia mengingatkan, kalau dalam pengelolaan dapen BUMN perlu orang yang ahli untuk melakukannya. Sebagai contoh adalah pengelolaan investasi dari dapen tersebut.
"Jangan sampai dikelola oleh, ya mohon maaf misalnya yang para pensiunan yang gak memahami juga investasi. Itu jadi arahan utamanya itu seperti itu dan bagaimana bisa memiliki antisipasi, kebijakan dana pensiun yang memang betul-betul sesuai dengan base practice-nya lah," urainya.
Harus Dikelola Ahlinya
Pahala lagi-lagi menegaskan, kalau pensiunan bukan menjadi masalah dalam pengelolaan dapen. Namun, dia menegaskan kalau itu bukan masalah selama pengelolaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Banyak (dikelola pensiunan), bukan, masalahnya bukan pensiunan. Masalahnya apakah dikelola oleh orang yang betul-betul punya keahlian, gitu. Bukan masalah pensiunan, bukan," pungkasnya.
Informasi, Erick Thohir mengantongi sekitar 65 persen dana pensiun BUMN salah kelola. Sementara, 35 persennya sesuai dengan aturan. Untuk itu dia mengerahkan audit menyeluruh di lembaga pengelola dapen BUMN tahun ini.
Advertisement