Niat, Tata Cara, dan Keutamaan Shalat Jumat

Berikut ini penjelasan mengenai niat, tata cara, serta keutamaan yang perlu umat Islam ketahui

oleh Putri Annisa diperbarui 09 Mar 2023, 10:03 WIB
Ilustrasi gerakan sholat (Wikipedia.org)

Liputan6.com, Jakarta - Shalat Jumat merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam laki-laki baligh dan mukalaf. Hukum shalat Jumat adalah fardhu'ain. Hal ini membuat setiap laki-laki muslim yang meninggalkan shalat Jumat tanpa alasan yang diperkenakan secara syar'i dianggap telah melakukan perbuatan dosa besar.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Al Jumuah ayat 9, yang artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Jumuah: 9)

Niat shalat Jumat wajib dihafalkan dan dilafalkan oleh seorang muslim yang akan melaksanakannya. Selain itu, Anda tentu perlu mengenali tata cara shalat Jumat yang benar serta keutamaan apabila mengerjakannya.

Anda juga perlu memahami ganjaran atau ancaman yang didapatkan ketika seorang Muslim laki-laki tidak menjalankan ibadah wajib ini. Dari Jabir bin Abdillah RA. bahwa Rasulullah SAW bersabda,

من ترك ثلاث جمع تهاونا بها طبع الله على قلبه (رواه أحمد والحاكم. حسن

Artinya,

“Siapa pun yang meninggalkan sholat Jumat tiga kali karena meremehkannya, maka Allah ta’ala akan mengecap menutup (hatinya sehingga tak mampu menerima hidayah).” (HR Ahmad dan al-Hakim. Hadits hasan).

Berikut ini ulasan tentang niat, tata cara, dan keutamaan shalat Jumat, yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber:


Niat Shalat Jumat

Umat Islam melaksanakan sholat Jumat pada minggu ketiga bulan Ramadhan 1442 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Sholat Jumat berjamaah dengan pembatasan jemaah 30 persen dari kapasitas di ruang sholat utama masjid dan menerapkan protokol kesehatan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Melansir NU Online, Jumat (27/1/2023), niat shalat Jumat ada dua, berdasarkan status orang yang shalat sebagai makmum atau imam.

Kalau sebagai makmum, maka niatnya:

أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمْعَةِ مَأْمُومًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya,

“Saya shalat Jumat sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”

Jika sebagai imam, maka niatnya:

أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمْعَةِ إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya,

“Saya shalat Jumat sebagai imam karena Allah Ta’ala.”

 

Syarat Wajib Shalat Jumat

Selain dalam Alquran, shalat Jumat juga disebut wajib dilaksanakan bagi kaum laki-laki dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Dawud, Daruquthni, Baihaqi, dan Hakim, yang artinya:

"Shalat Jumat itu wajib bagi setiap muslim dengan berjamaah kecuali empat orang: budak, wanita, anak-anak atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud, Daruquthni, Baihaqi dan Hakim)

Berikut syarat wajib shalat Jumat menurut sunnah Rasulullah:

1. Beragama Islam.

2. Sudah dewasa atau baligh.

3. Tidak gila atau mengalami gangguan mental lainnya

4. Laki-laki (wanita tidak wajib shalat Jumat)

5. Sehat jasmani dan rohani (orang sakit tidak wajib shalat Jumat)

6. Bertempat tinggal tetap atau menetap atau bermukim (orang yang sedang dalam perjalanan jauh tidak wajib shalat Jumat)

7. Orang yang sedang dalam perjalanan jauh tidak wajib mengerjakan shalat Jumat. Hal ini merujuk pada hadis Rasulullah SAW. Artinya: "Bagi musafir tidak wajib shalat Jumat." (HR. Daruquthni)

 


Syarat Sah Shalat Jumat

Ilustrasi Sholat, Ibadah (Photo created by rawpixel.com on freepik)

Ada beberapa syarat sah shalat Jumat, yaitu beberapa hal yang harus dipenuhi bagi umat muslim laki-laki ketika hendak melakukan shalat Jumat, di antaranya:

1. Dilakukan ketika sudah mulai waktu dzuhur.

2. Shalat Jumat dilakukan di suatu tempat (desa atau kota) yang termasuk ke dalam lingkup perkampungan.

3. Wajib dilakukan secara berjama'ah dengan jumlah minimal yang hadir dalam shalat jumat adalah sebanyak 40 orang.

4. Dimulai dengan khutbah (termasuk membaca rukun khutbah) sebelum melaksanakan shalat Jumat.

5. Shalat Jumat sudah dapat dimulai ketika khatib telah membacakan rukun dua khutbah.

Tata Cara Shalat Jumat

Tata cara shalat Jumat sebenarnya sama dengan cara mengerjakan shalat sunah 2 rakaat yang diawali niat dan diakhiri dengan salam. Namun, dalam tata cara sholat Jumat ini dikerjakan setelah khatib selesai menyampaikan dua khotbah.

Setelah khatib turun dari atas mimbar, muadzin melaksanakan iqamah sebagai tanda sholat Jumat akan segera dimulai.

Gerakkan sholat Jumat sama dengan gerakan sholat pada umumnya. Begitu pula dengan bacaan di dalam shalat Jumat. Perbedaannya hanya ada pada niat shalat Jumat saja. Berikut tata cara shalat Jumat yang perlu kamu kenali:

1. Membaca niat shalat Jumat

2. Takbiratul ihram (Allahu akbar)

3. Membaca doa iftitah

4. Membaca surah Al-Fatihah

5. Membaca surah pendek

6. Ruku dengan tumaninah

7. Itidal dengan tumaninah

8. Sujud dengan tumaninah

9. Duduk di antara dua sujud dengan tumaninah.

10. Sujud kedua dengan tumaninah

11. Berdiri lagi menunaikan rakaat yang kedua

12. Membaca surah Al-Fatihah

13. Membaca surah pendek

14. Ruku dengan tumaninah

15. Itidal dengan tumaninah

16. Sujud dengan tumaninah

17. Duduk di antara dua sujud dengan tumaninah

18. Sujud kedua dengan tumaninah

19. Tasyahud akhir dengan tumaninah

20. Membaca salam menengok ke kanan dan ke kiri, hingga wajah samping nampak di belakang


Zikir Setelah Shalat Jumat

Ilustrasi Al-Qur’an Credit: pexels.com/Tayeb

Setelah selesai mengerjakan shalat Jumat, dianjurkan untuk berzikir. Kemudian membaca surat Al-Fatihah, surat Al-Ikhlas, surat Al-Falaq, dan surat An-naas. Masing-masing dari surat Alquran itu dibaca sebanyak tujuh kali. Soal membaca surat Alquran ini dijelaskan Imam Nawawi dalam kitab Al Adzkar An Nawawi.

"Dari aisyah RA berkata, Rasulullah Saw bersabda, ’barang siapa yang membaca (setelah shalat Jumat) Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Nas sebanyak tujuh kali, maka Allah akan menghindarkannya dari keburukan (kejahatan) sampai Jumat berikutnya'."

Keutamaan Shalat Jumat

Allah telah memberikan karunia yang besar pada kita dengan adanya shalat Jumat. Di antara keutamaan shalat tersebut bisa menghapuskan dosa dan kesalahan, juga bisa meninggikan derajat seorang mukmin.

1. Menghapuskan Dosa

Diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ

“Di antara sholat lima waktu, di antara Jum’at yang satu dan Jum’at yang berikutnya, itu dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak dilakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233).

 


Keutamaan Shalat Jumat

Ilustrasi Masjid/https://unsplash.com/Rumman Amin

2. Saat Allah Menyempurnakan Islam dan Mencukupkan Nikmat

Pada hari itu, Allah menyempurnakan bagi orang beriman agama mereka, Dia pun mencukupkan nikmat-Nya, dan itu terjadi pada hari Jum’at. Allah Ta’ala berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3).

Ketika Ibnu ‘Abbas membaca ayat di atas, beliau berkata, “Orang Yahudi mengatakan:

لو نزلت هذه الآية علينا، لاتخذنا يومها عيدًا!

"Seandainya ayat ini turun di tengah-tengah kami, niscaya kami akan merayakan hari turunnya ayat tersebut sebagai ‘ied (hari besar atau hari raya). Ibnu ‘Abbas berkata bahwa ayat ini turun saat bertemunya dua hari raya yaitu hari raya ‘ied (haji akbar) dan hari Jum’at. (Disebutkan pula oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya)

3. Hari yang Disebut Asy Syahid

Para ulama menafsirkan mengenai ayat,

وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ

“Dan yang menyaksikan dan yang disaksikan.” (QS. Al Buruj: 3), dengan hari Jum’at. Sebagaimana kata Ibnu ‘Umar yang dimaksud asy syahid dalam ayat tersebut adalah hari Jum’at, sedangkan al masyhud adalah hari nahr (Idul Adha). (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 9: 70-71)

 


Keutamaan Shalat Jumat

Ilustrasi Masjidil Haram, Mekkah (Istimewa)

4. Memperoleh Pahala yang Besar

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

“Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850)

5. Mendapat Ganjaran Puasa dan Sholat Setahun

Dari Aus bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan sholat setahun.” (HR. Tirmidzi no. 496. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits dalam Tuhfatul Ahwadzi, 3: 3)

Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah (Liputan6.com/Trie Yas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya