Liputan6.com, Jakarta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) menargetkan Indonesia memiliki sebanyak 12 geopark berstatus global yang diakui United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada tahun 2024.
Advertisement
Koordinator Rencana Aksi Geopark KNGI Togu Pardede mengatakan saat ini sudah ada enam geopark yang berstatus global. Kemudian ada empat geopark yang sudah lolos untuk dinyatakan berstatus global oleh UNESCO.
"Jadi kita sudah dapat 10, tinggal dua lagi. Kita punya target 12 masuk UNESCO berstatus global sesuai RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024," kata Togu dikutip dari Antara, Jumat, (27/1/2023).
Adapun enam geopark yang sudah memiliki status UNESCO itu yakni Geopark Batur (Bali), Pegunungan Sewu (Yogyakarta), Ciletuh (Jawa Barat), Gunung Rinjani (Lombok), Danau Toba (Sumut), dan Belitong (Bangka Belitung). Sedangkan empat geopark yang sudah lolos untuk memiliki status global dari UNESCO itu yakni Geopark Maros (Sulawesi Selatan), Ijen (Jawa Timur), Merangin (Jambi), dan Raja Ampat (Papua).
"Yang empat itu akan dilantik pada April 2023, jadi itu sudah lulus, tapi belum mendapat sertifikat," kata dia.
Adapun untuk dua geopark lain yang ditargetkan mendapat status dari UNESCO itu yakni Geopark Meratus (Kalimantan Selatan), dan Karangsambung (Jawa Timur). Dia pun optimis target 12 geopark berstatus UNESCO di Indonesia akan tercapai pada 2024.
Guna menyiapkan hal tersebut, Togu mengatakan pihaknya menyusun rencana aksi bersama seluruh kementerian dan pemerintah daerah bagi pengembangan geopark. Karena, kata dia, pengembangan geopark akan sangat berdampak kepada ekonomi masyarakat.
Pengembangan Geopark
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Mineral dan Pertambangan Bappenas Nizhar Marizi mengatakan ada tiga pilar yang dilakukan dalam proses pengembangan geopark. Tiga pilar itu, kata dia, yakni upaya konservasi, edukasi, dan pembangunan perekonomian bagi masyarakat secara berkelanjutan.
"Penyusunan rencana aksi pembangunan geopark ini sesuai dengan RPJMN dan RPJMD, dan rencana strategis kementerian, lembaga dan SKPD di daerah," kata Nizhar.
Menurunnya penyusunan rencana aksi itu didiskusikan dan diharapkan dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait. Karena, kata dia, pengembangan geopark perlu kolaborasi multi lembaga.
"Misalnya untuk konservasi itu ada di Kementerian ESDM, atau Kementerian LHK, untuk edukasi itu ada di Kemendikbud, atau BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)," kata dia.
Advertisement
Dijaga Bersama
Plt Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Vivi Yulaswati mengatakan penetapan status dari UNESCO itu merupakan modal berat yang harus dijaga bersama-sama.
Pasalnya, kata dia, UNESCO setiap dua tahun selalu memantau perkembangan geopark di Indonesia. Sehingga, kata dia, bisa saja penetapan status geopark itu dicabut.
"Status ini justru sebagai modal untuk kita kembangkan lebih lanjut. Paling tidak 2024 untuk pengembangan geopark global bisa ditingkatkan," kata Vivi.