Liputan6.com, Jakarta - Pihak keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Atallah Syahputra (HAS) tidak terima anaknya yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas justru dijadikan tersangka.
Meski penyidikannya telah dihentikan, mereka tetap berencana menempuh upaya hukum lanjutan, salah satunya lewat praperadilan.
Baca Juga
Advertisement
"Ya praperadilan itu kan salah satu komponen yang bisa dilakukan. Tadi saya sempat menyatakan bahwa kita akan ada tindakan upaya hukum," kata Kuasa Hukum Keluarga Hasya, Gita Paulina di Sekretariat ILUNI UI, Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Kendati demikian, Gita menyampaikan bahwa upaya hukum yang dimaksud belum dapat disampaikan secara terbuka. Terlebih, kata dia, tim kuasa hukum dan keluarga masih terus menggali sejumlah temuan terkait kasus kecelakaan maut yang melibatkan pensiunan polisi itu.
"Beberapa kami ada beberapa temuan yang masih kami gali dan kami peroleh bahwa kasus ini memang sangat-sangat tidak sesuai dengan aturan yang ada," tutur dia.
Gita menyatakan, tim kuasa hukum ingin agar penanganan kasus ini dijalankan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Jika terduga pelaku bersalah, hendaknya ditindak sesuai perbuatan yang dilakukan.
"Pastinya kalau sesuai dengan koridor yang berlaku kalau memang ternyata pelakunya dia itu memang salah harus mempertanggungjawabkan dong. Pasti ini juga tugasnya polisi ya," ujarnya menandaskan.
Diketahui, Hasya ditetapkan sebagai tersangka setelah tewas ditabrak purnawirawan Polri di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.
Polisi Sebut Kecelakaan Murni Kelalaian Sendiri
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menerangkan, kecelakaan lalu lintas yang menimpa Hasya murni disebabkan kelalaiannya sendiri saat berkendara.
"Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya dia meninggal dunia. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian Pak Eko," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Menurut Latif, Hasya diduga kurang hati-hati sehingga tak bisa mengendalikan sepeda motor ketika ada pengendara lain yang tiba-tiba belok.
Di saat bersamaan, kendaraan Mitsubishi Pajero yang dikemudikan AKBP (Purn) Eko melintas. Kecelakaan lalu lintas pun tak terhindarkan.
Advertisement