Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN agar bisa memanfaatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2,5 triliun, untuk mengurangi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat.
"Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2,5 T adalah amanah yang dititipkan oleh rakyat, tiap Rupiahnya harus dibelanjakan secara responsible untuk kesejahteraan rakyat!," tulis Sri Mulyani di akun instagram pribadinya @smindrawati, dikutip Sabtu (28/1/2023).
Advertisement
Menkeu mengatakan, hak untuk bertempat tinggal yang layak bagi masyarakat diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang. Tapi saat ini backlog (kondisi kesenjangan) antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat mencapai 28 juta rumah atau masih banyak.
"Sebagai Bank BUMN dengan spesialisasi KPR, Bank BTN harus bisa menjawab tantangan ini," kata Menkeu.
Pada Rapat Kerja Nasional Bank BTN kemarin, Jumat (27/1) di Djakarta Theatre XXI, Dirut BTN Haru Koesmahargyo menyampaikan visi BTN menjadi best mortgage institution di ASEAN.
Untuk mencapainya, Bank BTN yang mengemban misi pemenuhan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat Indonesia harus "go beyond KPI". Banyak tantangan harus mampu dihadapi seperti backlog perumahan.
"BTN harus sehat, well governed, well managed, dan competitive," imbuh Menkeu.
Bendahara negara ini berharap dari Rapat Kerja Nasional kali ini, jajaran Bank BTN semua memiliki responsibility yang sama untuk menjawab berbagai tantangan disrupsi digital serta langkah nyata meraih visi.
"Saya titipkan harapan masyarakat dan harapan negara kepada BTN. Buat bangga Indonesia..!," ungkap Menkeu.
Strategi BTN Dukung Pemerintah Wujudkan Zero Backlog Perumahan di 2045
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau Bank BTN mengusulkan sejumlah langkah strategis dalam mendukung zero backlog perumahan pada 2045.
Usulan tersebut diracik agar kebutuhan rumah rakyat terpenuhi namun mengurangi penggunaan anggaran negara dan memaksimalkan pemakaian dana di luar milik negara.
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan peluang di sektor perumahan masih sangat besar untuk dikembangkan. Apalagi, pemerintah membidik target rasio keterhunian rumah dan rumah layak mencapai 100 persen pada 2045.
Menurut Haru, untuk mencapai target ekosistem perumahan di 2045 tersebut, dibutuhkan tambahan pasokan hunian mencapai lebih dari 14 juta unit. Jumlah tersebut, lanjut Haru, juga memerlukan sumber pendanaan yang stabil.
“Kami berupaya mendukung penyelesaian backlog perumahan tersebut dengan beberapa usulan yakni skema baru KPR FLPP, skema baru KPR SSB, Rent to Own untuk MBR Informal, KPR dengan skema Staircasing Shared Ownership, Penetapan Imbal Jasa Penjaminan (IJP), dan pengalihan dana subsidi uang muka ke pembayaran pajak pembeli,” jelas Haru di sela Penandatanganan Memorandum of Understanding Ekosistem Pembiayaan Perumahan dan Seminar Creative Financing dalam Ekosistem Pembiayaan Perumahan di Jakarta, Rabu (25/1).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar merinci, skema baru Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) yang diusulkan perseroan yakni dengan masa tenor subsidi selama 10 tahun dan bunga 5 persen. Kemudian, untuk tahun berikutnya diberlakukan penyesuaian skema mengikuti perbaikan ekonomi debitur KPR Subsidi.
Untuk skema baru KPR SSB, diberikan dengan plafon yang lebih besar dari KPR FLPP. Tenor subsidi pun hanya 10 tahun dan mengalami penyesuaian sesuai perbaikan ekonomi debitur. Bunga subsidi yang diberikan yakni sebesar 7 persen.
Advertisement
Skema Sewa Beli
Usulan skema KPR Rent to Own (RTO) atau sewa beli ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Informal. Melalui fasilitas tersebut, MBR Informal dapat menikmati fasilitas sewa selama 6 bulan sebelum mendapatkan KPR. Hampir mirip dengan RTO, skema Staircasing Shared Ownership (SSO) menawarkan skema kepemilikan secara bertahap untuk rumah subsidi. Tahap pertama yakni sewa dan KPR, lalu tahap kedua yakni KPR.
Hirwandi menambahkan, usulan berikutnya yakni penetapan standarisasi Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Lalu, Bank BTN juga mengusulkan untuk mengalihkan dana Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk pembayaran biaya pajak pembeli (BPHTB).
“Kami berharap, secara bertahap implementasi usulan ini dapat mengurangi penggunaan dana negara untuk perumahan rakyat, namun manfaat yang diterima masyarakat Indonesia semakin besar,” kata Hirwandi.
Komitmen BTN
Adapun, dalam kesempatan yang sama, Bank BTN melakukan penandatangan komitmen bersama dengan para anggota Ekosistem Pembiayaan Perumahan.
Komitmen tersebut ditandatangani Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo, Komisioner BP Tapera Adi Setianto, dan Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro.
Melalui penandatanganan tersebut, para anggota Ekosistem Pembiayaan Perumahan bersepakat untuk aktif berkoordinasi dalam rangka pengembangan perumahan. Selain itu, para anggota juga berkomitmen aktif melakukan kajian dan rekomendasi kebijakan untuk penguatan pasar pembiayaan perumahan.
Advertisement