Liputan6.com, Gorontalo - Sepasang kekasih yang terlibat dalam kasus pencurian spesialis pembongkaran rumah berhasil diringkus oleh Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota. Kedua terduga pelaku pencurian ini berhasil diamankan di salah satu kos-kosan yang berada di Kota Gorontalo.
Kedua pelaku berinisial MP alias Uci(26), yang merupakan warga kelurahan Dondo Kabupaten Tojo Una una. Selain itu sang pacar berinisial NH alias Novi (26) yang tercatat sebagai warga Desa Bongohulawa, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango.
Baca Juga
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta saat menggelar konferensi pers di depan Mapolresta Gorontalo Kota.
Keduanya diringkus atas laporan warga bernama Abdul Latif yang menjadi korban pencurian. Berdasarkan laporan itu, tim Resmob Rajawali dan unit reskrim Polsek Kota Tengah Polresta Gorontalo Kota melakukan penyelidikan.
"Alhasil, terduga pelaku pencurian mengarah pada MP alias Uci," kata Kombes Pol Ade Permana, Sabtu (28/01/2022).
Simak juga video pilihan berikut:
Dibantu Kekasih
Mendapati identitas MP, Resmob rajawali mendapat informasi bahwa MP alias Uci sedang tidur bersama pacarnya di sebuah kamar Kos. Tanpa menunggu lama, tim melakukan penyergapan terhadap terduga pelaku di lokasi tersebut.
Lanjut Kapolresta, usai diamankan pelaku, MP mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku bahwa aksinya tersebut dibantu oleh sang pacar NH.
Modus kedua pelaku yakni menyasar rumah yang tidak begitu ramai. Sang pacar mengintai dari jarak jauh memastikan situasi aman. Sementara MP berperan sebagai eksekutor.
“Kedua pelaku kami amankan, kita juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil curian diantaranya tv, laptop, sound sistem, dan tabung gas yang dicuri di sejumlah TKP di wilayah kota Gorontalo”, ia menandaskan.
Advertisement