Update Sabtu 28 Januari 2023: 6.729.408 Positif Covid-19, Sembuh 6.564.136, Meninggal 160.802

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Jumat 27 Januari hingga hari ini, Sabtu (28/1/2023) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Jan 2023, 17:37 WIB
Para pekerja yang mengenakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Satgas Penanganan COVID-19 turut mencatat sebanyak 25 orang meninggal dunia, membuat total angka kematian mencapai 144.373 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas atau Tim Satgas Penanganan Covid-19 masih terus melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Sabtu (28/1/2023), bertambah 199 orang positif Covid-19.

Hingga kini total akumulatifnya di Indonesia sebanyak 6.729.408 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Kasus sembuh ada penambahan 254 orang pada hari ini. Jadi total akumulatif ada 6.564.136 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia hanya bertambah 1 orang pada hari ini. Dengan begitu, total akumulatifnya terdapat 160.802 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Jumat 27 Januari hingga hari ini, Sabtu (28/1/2023) pada jam yang sama.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan jumlah UMKM jamu dan kosmetik yang mengajukan izin edar ke BPOM meningkat saat kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi.

"Sepanjang pandemi kemarin aspek pelayanan publik kita semakin banyak karena tugas kami mendampingi UMKM dan startup," kata Penny saat menghadiri grand launching produk Biolurik hasil peneliti IPB di Kota Bogor, Kamis 26 Januari 2023.

Menurutnya, peningkatan ini terjadi karena ada permintaan yang tinggi akan produk-produk kesehatan, antara lain produk herbal, obat tradisional, dan kosmetik.

Selain itu, meningkatnya registrasi itu juga seiring dengan permintaan masyarakat terhadap produk lokal.

"Dan kami sangat mendukung ini untuk kemandirian kita terutama obat berbahan alami dan alat kesehatan," kata dia.

 


Komitmen BPOM

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, sirup Termorex terkait Konimex dipastikan hanya tercemar pada batch tertentu yakni nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penny menegaskan, BPOM berkomitmen akan terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha, terutama UMKM sehingga memiliki daya saing, baik di dalam negeri maupun internasional.

"Kita upayakan pengembangannya dengan berbagai pengujian seperti semula obat dari bahan kimia menjadi terbuat dari bahan alami sehingga menjadi trend di pasar global maupun dalam negeri," ucapnya.

Ia bersyukur pandemi Covid-19 terus mengalami perbaikan sehingga perekonomian kembali bergerak dan mendorong UMKM kembali bangkit.

Pada kesempatan yang sama, peneliti IPB University mengembangkan tanaman Sidaguri sebagai bahan baku obat tradisional yang berkhasiat untuk mencegah dan mengatasi penyakit asam urat.

Pengembangan inovasi obat herbal antigout ini diluncurkan di IPB International Convention Center Bogor, Kamis 26 Januari 2023.

Obat herbal yang diberi nama BioLuric ini merupakan pengembangan dari produk sebelumnya bernama Nuric, yang di dalamnya mengandung bahan baku Sidaguri dengan ekstrak Seledri. Namun saat ini komposisi tiap kapsul ditambah ekstrak Tempiyung.

Obat herbal hasil penelitian Prof Dyah Iswantini ini pun telah mendapat izin edar dari BPOM.

"Alhamdulillah, kami sudah mendapat merek dan izin edar dari BPOM. Ini tentu saja tidak lepas dari peneliti-peneliti kami, dan PT. Biolife Indonesia yang terus bersinergi menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya.

 


Soal Vaksin Covid-19 Berbayar Rp150 Ribu, Mulai Kapan Berlaku?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Dalam raker tersebut membahas mengenai peningkatan capaian bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan Bulan Imunisasi Nasional (BIAN), program penguatan pelayanan kesehatan rujukan, serta penguatan pelayanan kesehatan primer melalui pemindaian dan revitalisasi fungsi puskesmas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ramai-ramai obrolan soal wacana vaksin Covid-19 berbayar, pertanyaan mengular, kapan rencana pemberlakuan akan berlaku? Apalagi vaksin berbayar merupakan salah satu rencana strategis transisi dari pandemi menuju endemi.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menerangkan, pemberlakuan vaksin Covid-19 berbayar masih melihat situasi perkembangan Tanah Air. Perlahan-lahan secara bertahap, partisipasi masyarakat akan didorong pada masa transisi termasuk vaksinasi.

"Nah, kita tunggu nanti gimana tahapannya (pemberlakuan vaksin berbayar), kan skrg yang dilepas baru intervensi Pemerintahnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), nanti apa lagi yang akan kita lepas intervensi Pemerintah," terangnya usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta baru-baru ini.

"Tapi intinya gitu, kalau sudah menjadi endemi, yang lebih penting untuk menjaga kesehatan adalah partisipasi masyarakat. Masyarakat sudah teredukasi dan intervensi kesehatannya ke obat-obatan dan vaksinnya sudah tersedia," sambung dia.

Di hadapan anggota Komisi IX DPR R, Menkes Budi memaparkan rencana vaksin Covid-19 yang tersedia di apotek dan rumah sakit nanti ditujukan kepada non Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sehingga mereka dapat membeli vaksin sendiri.

"Untuk mekanisme di apotek dan rumah sakit, ya sama saja seperti kita sekarang. Obat-obatan kalau kita beli vitamin C, kan kita jualnya bukan hanya di apotek. Kita harusnya diberikannya di rumah sakit atau Puskesmas juga," pungkasnya.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kepadatan calon penumpang kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Kementerian Kesehatan memprediksi penyebaran kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia akan terus terjadi hingga mencapai puncaknya pada Februari 2022. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Infografis Ragam Tanggapan Indonesia Siapkan Skenario dari Pandemi ke Endemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya