Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pihaknya belum membahas teknologi yang akan digunakan untuk jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Ia mengatakan, pihaknya masih berfokus pada pembahasan regulasi jika ERP diterapkan.
"Kami belum masuk ke teknologi. Masih fokus pada penuntasan regulasi. Jadi kita berupaya menyelesaikan regulasi dalam bentuk peraturan daerah," kata Syafrin saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2023).
Syafrin berujar, regulasi tersebut masih dibahas bersama DPRD DKI Jakarta, tepatnya di Komisi B.
"Sekarang masih dalam pembahasan dengan Komisi B," tambah Syafrin.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, Syafrin mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyiapkan regulasi terkait penerapan ERP agar tidak terkendala aspek legal saat jalan berbayar tersebut diterapkan. Maka dari itu, kata Syafrin, rencana detil terkait mekanisme dan teknologi ERP yang akan digunakan masih terus dibahas olehnya.
Namun, Syafrin menjelaskan bahwa terdapat dua teknologi ERP yang kini digunakan negara-negara lain. Kedua teknologi tersebut adalah Global Navigation Satellite System (GNSS) dan Dedicated Short Range Communication (DSRC).
“Prinsipnya teknologi yang sekarang sudah dilaksanakan di dunia itu yang jadi acuan dari Pemprov DKI sehingga ERP ini kita terapkan. Yang terbaru itu dengan satelit ya, itu sudah maju. Tetapi kita belum masuk kesana. Pemprov DKI tengah fokus menyiapkan regulasi agar paripurna sehingga pelaksanaannya ke depan itu tidak terkendali aspek legalnya,” jelas Syafrin.
Target Rampung Tahun Ini
Adapun Syafrin menargetkan regulasi penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) akan rampung tahun ini.
"Saya tidak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun, yang jelas tahun ini," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (10/1).
Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com
Advertisement