Liputan6.com, Jakarta Polda Jawa Barat bersama Polres Cianjur menetapkan, SGG sopir mobil sedan Audi hitam sebagai tersangka pada kasus kecelakaan yang menyebabkan seorang mahasiswi fakultas hukum Universitas Suryakancana tewas pada 20 Januari lalu.
VIDEO: SGG Sopir Mobil Audi Hitam Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tabrak Lari Mahasiswi
Polda Jawa Barat bersama Polres Cianjur menetapkan, SGG sopir mobil sedan Audi hitam sebagai tersangka pada kasus kecelakaan yang menyebabkan seorang mahasiswi fakultas hukum Universitas Suryakancana tewas pada 20 Januari lalu.
diperbarui 29 Jan 2023, 14:15 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik di HUT ke-52 PDIP
Apa Itu Smelter: Pengertian, Fungsi dan Cara Kerjanya dalam Industri Pertambangan
Agus Buntung Nangis-Nangis Tolak Dijebloskan ke Lapas
Fungsi Asesmen Formatif dalam Pembelajaran: Panduan Lengkap
Menko AHY Harap Kawasan Industri Karawang Bakal Dongkrak Penumpang Kereta Cepat
6 Fakta Menarik Gunung Tanjaknangsi di Tasikmalaya yang Masih Jarang Pendaki
Serangan Ransomware di Casio Bocorkan Data Pribadi 8.500 Orang
Ekonomi Indonesia Bakal Cuan di 2025, dari Sini Sumbernya
PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Livin Mandiri Bidik Kemenangan di Kandang Gresik Petrokimia
UAH Bongkar Amalan Penting tapi Kerap Dilupakan setelah Membaca Al-Qur’an, Apa Itu?
Top 3 News: Mobil Ditemukan Setelah Hilang 7 Tahun, Pemiliknya Menangis Haru
350 Kata-kata Buat Guru yang Menyentuh Hati