Liputan6.com, Jakarta Hotman Paris diisukan melaporkan Farhat Abbas dan Nikita Mirzani ke polisi gara-gara ribut dengan Bunda Corla. Gosip ini bertebaran di sejumlah video konten di TikTok.
Isu ini mendarat ke telinga presenter program Hotroom. Hotman Paris tak tinggal diam. Ia meluruskan seraya menyebut tak pernah melaporkan Nikita Mirzani dan Farhat Abbas ke polisi.
Klarifikasi ini disampaikan Hotman Paris lewat video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Senin (30/1/2023). Ia menyayangkan hoaks soal memolisikan Nikita dan Farhat terkait Bunda Corla.
Baca Juga
Inul Daratista Peringatkan Bunda Corla yang Lagi Terkenal, Hidup Tak Semudah Membalik Tempe Mendoan
Reaksi Annisa Pohan Ketemu Bunda Corla di Jakarta: Meski Lelah, Tetap Ramah dengan Energi Luar Biasa
Dewi Perssik Sanjung Bunda Corla, Kalau Live IG Tak Pernah Mengusik dan Ikut Campur Masalah Orang Lain
Advertisement
“Berita hoaks, berita hoaks. Beredar TikTok dan berita seolah-olah Hotman Paris melaporkan Farhat Abbas dan Nikita Mirzani ke polisi terkait dengan Bunda Corla,” kata Hotman Paris.
Tegaskan Hoaks
“Dengan ini saya tegaskan itu berita hoaks. Hotman tidak pernah laporkan Farhat Abbas dan Nikita terkait Bunda Corla ke kantor polisi,” ujar pengacara kelahiran 20 Oktober 1959 itu.
Secara ringkas, Hotman Paris menggarisbawahi tak pernah menyeret Nikita Mirzani dan Farhat Abbas ke polisi. “Itu berita hoaks. Salam Hotman Paris,” Hotman Paris mengakhiri.
Advertisement
Keributan Nikita
Seperti diketahui, Nikita Mirzani menuding Bunda Corla berubah sikap sejak terkenal dan minta uang saweran 100 juta rupiah yang pernah ditransfer pada Oktober 2022 dikembalikan. Ia memberi waktu 2 kali 24 jam terkait pengembalian duit saweran.
“Saya akan memberikan waktu paling lambat 2X24 jam. Kalau tidak dikembalikan saya pastikan saya akan lapor polisi dengan semua bukti yang saya punya,” tulisnya di Instagram Stories, pada 23 Januari 2023.
Somasi Farhat
Sementara itu, Farhat Abbas menyomasi Bunda Corla karena kontennya di medsos diduga berdampak buruk bagi masyarakat Indonesia. Melansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Intens Investigasi, 25 Januari 2023, ia mengklaim somasi ini adalah upaya hukum.
“Ini proses hukum yang berupaya menegur (dan) mengingatkan agar orang itu bisa menyadari dan memperbaiki. Kalau dia tidak bisa berargumentasi kemudian menjelaskan perbuatan itu dilindungi hukum, berarti dia akan kita serahkan proses hukumnya ke kepolisian,” ocehnya.
Advertisement