Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkit anggaran untuk pengentasan kemiskinan yang berjumlah fantastis yakni hampir Rp 500 triliun, namun lebih banyak diserap untuk studi banding dan rapat.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali menilai hal itu sebagai sebuah bencana.
Advertisement
"Ini bencana. Mesti ada political will yang jelas,"kata Mardani dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).
Mardani memastikan pihaknya akan mendalami hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"MenPAN-RB bisa usulkan pola dan mekanismenya. Sayang uang rakyat tidak efektif. Kami akan dalami saat RDP di Komisi II," ujarnya.
Lebih lanjut Mardani meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertindak. Sebab, anggaran ratusan triliun seharusnya hanya untuk rakyat.
"Pak Presiden mesti ambil tindakan. Bedah dan bereskan agar anggaran Rp 500 T ini bisa nendang manfaatnya bagi rakyat," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah telah mengalolasikan dana yang sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Namun, ternyata penggunaan sebagian dana tersebut tak tepat sasaran. Bahkan kadang hanya dihabiskan untuk urusan rapat saja.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas bahkan tampak kesal mengetahui hal ini. Ia menyebutkan bahwa anggaran penanganan kemiskinan mencapai Rp 500 triliun, tetapi jumlah orang miskin hanya berkurang sedikit.
Kementerian dan Lembaga Lakukan Reformasi Besar-Besaran
Rendahnya efektivitas pengentasan program kemiskinan tersebut lantaran kementerian/lembaga (K/L) terkait sibuk melakukan studi banding. Selain itu, K/L terkait juga dinilai terlalu banyak melakukan rapat program kemiskinan di hotel ketimbang melakukan aksi nyata mengentaskan kemiskinan.
"Hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga banyak terserap di studi banding kemiskinan, banyak rapat-rapat tentang kemiskinan. Ini saya ulangi lagi menirukan bapak presiden (Jokowi) sehingga dampaknya kurang," katanya Sosialisasi PermenPANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional dalam acara Sosialisasi PermenPANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional di Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023.
Oleh karena itu, Kemenpan RB mendorong kementerian dan lembaga terkait melalukan reformasi besar-besaran untuk meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan. Antara lain dengan memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan sosialisasi program kemiskinan untuk menghemat anggaran.
"Kalau tidak ke depan ini akan berulang terus, programnya kemiskinan tapi banyak terserap di studi banding kemiskinan," ucap Menteri Anas.
Advertisement
Menteri Anas: Tidak Harus Mengundang Konsultan
Selain itu, Menteri Anas meminta untuk kementerian dan lembaga tidak harus mengundang konsultan dengan melakukan rapat di hotel-hotel. Dia menjamin cara ini tidak mempengaruhi penilaian untuk mendapatkan alokasi anggaran.
"Untuk RB (reformasi birokrasi)-nya naik tidak harus mengundang konsultan dan rapat di hotel-hotel yang supaya nilai RB nya naik. RB itu dampak bukan administrasi dan tumpukan kertas," jelas Menteri Anas.