Harga Minyakita Naik, KPPU Bakal Panggil Mendag dan Menperin

Salah satu yang akan didalami KPPU adalah mengenai dugaan penyempitan produksi dan distribusi Minyakita yang sengaja dilakukan oleh pengusaha.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 30 Jan 2023, 17:36 WIB
Pedagang menimbang minyak goreng curah di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Pencabutan menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana memanggil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Pemanggilan ini terkait kenaikan harga minyak goreng kemasan sederhana Minyakita.

Dalam penelusuran KPPU, terdapat kenaikan harga minyak goreng subsidi Minyakita di 7 kantor wilayah seluruh Indonesia.

Direktur Ekonomi, Kedeputian bidang Kajian dan Advokasi KPPU Mulyawan Ranamanggala menyampaikan ada temuan kenaikan harga Minyakita yang dijual Rp 15.000-16.500 per liter. Pihaknya juga akan meminta keterangan dari Kemendag dan Kemenperin.

"Kami berencana memanggil Kemendag dan Kemenperin guna mengetahui posisi pasti bagaimana produksi dan distribusi Minyakita dan minyak goreng curah," kata dia dalam Forum Jurnalis KPPU, Senin (30/1/2023).

Salah satu yang akan didalaminya juga mengenai dugaan penyempitan produksi dan distribusi segaja dilakukan oleh pengusaha. Mengingat, banyaknya masyarakat yang lebih memilih menggunakan Minyakita.

"Apakah benar pelaku usaha sekarang membatasi produksi minyak goreng curah maupun kemasan sederhana dengan tujuan untuk meningkatkan penyerapan minyak goreng kemasan premium yang saat ini kurang diminati oleh masyarakat karena selisih (harga) yang cukup jauh," urainya.

Di samping itu, Mulyawan menegaskan akan melakukan klarifikasi ke dua kementerian tersebut. Khususnya mengenai aturan sanksi yang diberikan jika pengusaha tidak memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"kami akan melakukan penelitian dan akan klarifikasi ke pemerintah bagaimana produksi dan distribusi dan juga bagaimanna apakah ada sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kebutuhan domestik dalam negeri untuk minyak goreng ini," bebernya.

 


Dipanggil Secepatnya

Pedagang memasukan minyak goreng curah ke plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pada kesempatan ini, Mulyawan belum mengungkap kapan waktu pasti pemanggilan Kemendag dan Kemenperin itu dilakukan. Dia hanya mengatakan kalau pemanggilan akan dilakukan secepatnya.

Mengingat lagi, momennya mendekati bulan ramadan dan lebaran 2023 yang diprediksi turut mempengaruhi kenaikan harga bahan pokok di pasaran.

"Secepatnya kita jadwalkan, seperti tadi ktia ketahui ini mendekati bulan puasa," sebutnya.

 


Masyarakat Rebutan

Pedagang menunjukkan plastik berisi minyak goreng curah di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita dikabarkan mulai langka di pasaran. Menyempitnya stok Minyakita ini mengakibatkan harganya mulai merangkak di pasaran.

Mengutip Panel Harga Badan Pangan Nasional, harga rata-rata nasional minyak goreng kemasan sederhana berada di Rp 17.890 per liter. Sementara itu, minyak goreng curah berada di Rp 14.910 per liter.

Padahal Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sudah mematok harga maksimal Minyakita sebesar Rp 14.000 per liter. Mendag Zulkifli mengakui minimnya stok Minyakita di lapangan.

"Minyak goreng yang dijamin oleh pemerintah yang Minyakita, cuman repotnya semua orang nyari minyak goreng itu Minyakita, sehingga kan berebut," kata Mendag saat ditemui di Pintu Air Banjir Kanal Timur (BKT) Malaka Sari, Jakarta Timur, Minggu (29/1/2023).

 


Kalangan Tertentu

Mendag Zulkifli mengatakan sebetulnya, Minyakita dihadirkan untuk kalangan tertentu saja. Dengan begitu, seharusnya tak ada yang rebutan untuk mendapatkan Minyakita, sehingga menurunkan stoknya di pasaran.

"Nah kalau berebut itu, mestinya (Minyakita) kan yang untuk (golongan masyarakat) tertentu saja, kalau sekarang orang cari minyak goreng, (cari) Minyakita, jadi tentu karena rebutan stoknya jadi sedikit," sambungnya.

Dalal hal ini, Mendag Zulkifli tengah menysuun strategi untuk bisa mengendalikan kembali stok di pasaran. Pada akhirnya, harga Minyakita bisa kembali ke harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

Infografis Dugaan Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya