Anggaran Pengentasan Kemiskinan Habis untuk Rapat, Golkar Minta Segera Evaluasi

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Puteri Komarudin menyatakan penyaluran program pengentasan kemiskinan sudah saatnya untuk dievaluasi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Jan 2023, 19:10 WIB
Seorang anak melintasi genangan sampah di permukiman kumuh Muara Baru, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan Indonesia turun menjadi 26,5 juta orang per September 2021 dari sebelumnya mencapai 27,54 juta orang pada Maret 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Puteri Komarudin menyatakan penyaluran program pengentasan kemiskinan sudah saatnya untuk dievaluasi. 

Hal ini terkait pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas yang mengungkit anggaran untuk pengentasan kemiskinan yang berjumlah fantastis yakni hampir Rp 500 triliun, namun lebih banyak diserap untuk studi banding dan rapat.

"Ini patut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah maupun pemerintah daerah untuk segera memperbaiki penyusunan program dan anggaran," kata Puteri, Senin (30/1/2023).

Puteri mengingatkan, pengentasan kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang harus diatasi secara tepat, cermat, dan komprehensif dengan menyesuaikan kondisi sosial ekonomi setiap daerahnya.

"Memerlukan perencanaan program dan anggaran yang selaras serta langsung menyasar persoalan yang dituju. Misalnya, melalui peningkatan anggaran program bantuan sosial maupun subsidi untuk tingkatkan daya beli masyarakat. Maupun belanja untuk program yang memberikan kemudahan akses pendidikan, kesehatan hingga lapangan pekerjaan," pungkas Puteri.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengalolasikan dana yang sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Namun ternyata penggunaan sebagian dana tersebut tak tepat sasaran. Bahkan kadang hanya dihabiskan untuk urusan rapat saja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bahkan tampak kesal mengetahui hal ini. Ia menyebutkan bahwa anggaran penanganan kemiskinan mencapai Rp 500 triliun tetapi jumlah orang miskin hanya berkurang sedikit.

Rendahnya efektivitas pengentasan program kemiskinan tersebut lantaran kementerian/lembaga (K/L) terkait sibuk melakukan studi banding. Selain itu, K/L terkait juga dinilai terlalu banyak melakukan rapat program kemiskinan di hotel ketimbang melakukan aksi nyata mengentaskan kemiskinan.

"Hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga banyak terserap di studi banding kemiskinan, banyak rapat-rapat tentang kemiskinan. Ini saya ulangi lagi menirukan bapak presiden (Jokowi) sehingga dampaknya kurang," katanya Sosialisasi PermenPANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional dalam acara Sosialisasi PermenPANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional di Jakarta, Jumat (27/1/2023).

 


Reformasi program pengentasan kemiskinan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

 

 

Oleh karena itu, Kemenpan RB mendorong kementerian dan lembaga terkait melakukan reformasi besar-besaran untuk meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan. Antara lain dengan memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan sosialisasi program kemiskinan untuk menghemat anggaran.

"Kalau tidak ke depan ini akan berulang terus, programnya kemiskinan tapi banyak terserap di studi banding kemiskinan," ucap Menteri Anas.

Selain itu, Menteri Anas meminta untuk kementerian dan lembaga tidak harus mengundang konsultan dengan melakukan rapat di hotel-hotel. Dia menjamin cara ini tidak mempengaruhi penilaian untuk mendapatkan alokasi anggaran.

"Untuk RB (reformasi birokrasi)-nya naik tidak harus mengundang konsultan dan rapat di hotel-hotel yang supaya nilai RB nya naik. RB itu dampak bukan administrasi dan tumpukan kertas," jelas Menteri Anas.

 

Pemerintah telah menjalankan program-program untuk menurunkan angka kemiskinan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya